Legislator PAN Dukung Pembentukan TPF Penembakan Laskar FPI
Guspardi mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mendalami insiden tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam insiden penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Guspardi mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mendalami insiden tersebut.
"Penembakan di tempat yang dilakukan polisi menurut saya tidak bisa dibenarkan. Karenanya, tegas saya nyatakan, sebaiknya segera dibentuk tim pencari fakta," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Insiden FPI-Polisi, Presiden Diminta Aktifkan DKN untuk Selesaikan Konflik Melalui Dialog-Musyawarah
Baca juga: POPULER INTERNASIONAL 3 Wanita di Balik Misi Antariksa China | Insiden FPI dan Polisi di Media Asing
Guspardi mengatakan, TPF tersebut bisa melibatkan Komnas HAM.
Menurutnya peristiwa tersebut bisa masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia.
"Minta Komnas HAM untuk turun dan menginvestigasi apa sebenarnya terjadi. Bagaimanapun, persoalan ini harus segera terang benderang dan kita cegah agar tidak berdampak luas," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.