Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Panduan Mencoblos Kotak Kosong Pilkada 2020 | Polisi Minta FPI Tak Bohong

Simak berita populer nasional Tribunnews, panduan mencoblos kotak kosong di Pilkada 2020, hingga imbauan polisi pada FPI.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in POPULER NASIONAL Panduan Mencoblos Kotak Kosong Pilkada 2020 | Polisi Minta FPI Tak Bohong
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir berikut ini.

Insiden penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek KM50 yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dan anggota kepolisian Polda Metro Jaya, masih berlanjut.

Kedua pihak sama-sama memberikan pernyataan mengenai insiden yang menewaskan enam Laskar Khusus FPI tersebut.

Sementara itu, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Rabu (9/12/2020) hari ini.

Sebelum mencoblos, ada baiknya Anda membaca panduan dan tata cara menggunakan hak suara.

Baca juga: Hari Ini Pilkada 2020 Digelar, Simak Panduan dan Tata Cara Mencoblos di Tengah Pandemi

Baca juga: Respons Orang Tua Korban Penembakan 6 Laskar FPI: Mereka Tidak Akan Pernah Membawa Senjata

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

1. Ahli Pertanyakan Tindakan Kepolisian yang Sebabkan 6 Laskar FPI Tewas

Warga melintas di depan deretan karangan bunga dukungan untuk Polri yang menghiasi depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020). Karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada Polda Metro Jaya dalam menindak laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga menyebabkan 6 orang anggota FPI tewas tertembak. Tribunnew/Jeprima
Warga melintas di depan deretan karangan bunga dukungan untuk Polri yang menghiasi depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020). Karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada Polda Metro Jaya dalam menindak laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga menyebabkan 6 orang anggota FPI tewas tertembak. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan pandangannya terkait tewasnya enam pendukung Rizieq Shihab yang ditembak oleh polisi.

Utamanya terkait dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, yang menyebut melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pendukung Imam Besar FPI.

Reza menyebut, dalam kacamata psikologi forensik, ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting).

Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan.

"Seperti aba-aba anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," ucapnya kepada Tribunnews, Selasa (8/12/2020).

Sehingga dimungkinkan penembakan menjadi perilaku spontan bukan aktivitas terukur, terlebih ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya.

Baca selengkapnya >>>

2. Ada Sebutan Paus dan Qirdun di Rekaman Jelang Penembakan Laskar FPI

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Hari Ini Pilkada Serentak, Mahfud MD Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Tetap Ikuti Prokes

Baca juga: Ini Konsekuensinya Jika Tidak Ikuti Protokol Kesehatan Saat Mencoblos di Pilkada Hari Ini

Peristiwa penembakan pengawal Rizieq Shihab oleh polisi masih ramai dibicarakan.

Penembakan tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Terbaru, Selasa (8/12/2020), beredar rekaman suara yang berisi pembicaraan diduga pengawal Rizieq Shihab jelang insiden tersebut.

Dalam rekaman berdurasi 19:46 itu, pengawal Rizieq Shihab sempat melontarkan kode-kode yang merujuk ke seseorang.

Pada menit 17:46 di rekaman itu, pria tersebut mengatakan:

"Yang penting Paus sampai lokasi dengan tenang, iye enggak. Aye mau muter-muter dulu ama Qirdua dua ini, dua qirdun nih. Dua mobil Qirdun. Dongo! Ha ha ha."

Baca selengkapnya >>>

3. Panduan dan Tata Cara Mencoblos Kotak Kosong

Mantan Rektor UB, M Bisri mencoblos dalam PSU Pemilu 2019 di TPS 14, Kelurahan Penanggungan, Kota Malang, Kamis (25/4/2019).
Mantan Rektor UB, M Bisri mencoblos dalam PSU Pemilu 2019 di TPS 14, Kelurahan Penanggungan, Kota Malang, Kamis (25/4/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilkada 2020 tinggal dalam hitungan jam.

Sesuai rencana, Pilkada 2020 akan digelar pada Rabu (9/12/2020) besok mulai pukul 07.00 waktu setempat.

Baca juga: Lihat Langsung 6 Jenazah Laskar FPI, Kuasa Hukum FPI Sebut Ada Luka Tak Wajar, Bukan Luka Tembakan

Baca juga: Politikus Hanura Sebut Pernyataan Jubir FPI Justru Tunjukkan Pelanggaran Pengikut MRS, Apa Itu?

Akan ada 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 secara serentak pada tahun ini dengan diramaikan 715 pasangan calon (paslon).

KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, ada 25 kabupaten/kota yang hanya terdapat satu calon alias calon tunggal.

Dengan demikian, para paslon tunggal ini akan disandingkan dengan kotak kosong

Dalam Pemilu, mencoblos kotak kosong bukanlah hal yang terlarang atau dianggap melanggar Undang-undang.

Malahan mencoblos kotak kosong saat pemilihan adalah hak yang dilindungi secara konstitusional.

Baca selengkapnya >>>

4. Nadiem Makarim Sebut 85 Juta Pekerjaan akan Menghilang Lima Tahun Mendatang

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan - Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan - Nadiem Makarim (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengungkapkan perkembangan teknologi dalam bentuk industri digital, otomasi, dan robotisasi serta resesi global akan mengubah lanskap pekerjaan di masa depan.

Nadiem mengutip hasil riset World Economic Forum 2020 yang menyebutkan puluhan juta pekerjaan di dunia akan hilang dalam lima tahun ke depan.

"Pergeseran dan perubahan yang terjadi antara manusia, mesin dan algoritma menyebabkan 85 juta pekerjaan di dunia akan hilang dalam waktu 5 tahun," ujar Nadiem dalam webinar Kompas Talks, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Disambut Ratusa Massa, Jenazah 6 Anggota FPI Akan Dimakamkan di Megamendung

Baca juga: Setara Institute Sebut Kepemilikan Senjata Api oleh FPI Masalah Serius yang Harus Diusut

Namun, 97 pekerjaan baru yang lebih adaptif dengan fenomena kekinian diprediksi akan tumbuh pada masa tersebut.

Selain itu, Nadiem mengungkapkan pada tahun 2025, satu dari dua pekerja yang bertahan akan membutuhkan pemutahiran 40 persen dari keterampilan yang mereka miliki.

Baca selengkapnya >>>

5. Polisi Minta FPI agar Tak Bohong

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membantah bahwa laskar pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dibekali senjata api.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengingatkan adanya pidana terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Namun, kata dia, bukti kepemilikan senjata oleh pelaku sudah sangat jelas. Hanya saja penyidik masih terus mendalami.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas