Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Anggota FPI Tewas, Fadli Zon: Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus bentrok aparat kepolisian dengan FPI.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in 6 Anggota FPI Tewas, Fadli Zon: Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). 

Kedua, Fadli Zon menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian saat ini sangat rendah.

"Apapun yang dinyatakan oleh polisi, cenderung tak dipercayai oleh publik. Sehingga, penting dibentuk tim independen," ujarnya.

Ketiga, Fadli Zon mengungkapkan tindakan ‘extra-judicial killing’ terhadap warga sipil biasa sebagaimana terjadi kemarin bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM berat (gross violation of human rights), sehingga perlu ada upaya ekstra dalam proses pengusutannya.

"Tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan semacam itu tak boleh dilegitimasi oleh alasan apapun. Tindakan seperti itu dilarang, baik oleh hukum HAM internasional maupun oleh berbagai peraturan perundang-undangan di negeri kita," jelasnya.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Rekrut Komisioner Independen Bantu Usut Insiden Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab

Jika memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh enam orang warga sipil tersebut, Fadli Zon menyebut aparat kepolisian seharusnya bisa memprosesnya sesuai ketentuan pidana yang belaku.

"Akibat terjadinya extra-judicial killing oleh aparat, mereka jadi tak bisa diadili di sebuah pengadilan terbuka untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan polisi kepadanya, Dan rakyat melihat mereka tak sedang berperkara dengan polisi," ungkapnya.

Alasan keempat, Fadli Zon menyebut ada banyak keganjilan dalam kasus tewasnya enam orang warga sipil anggota FPI kemarin.

Berita Rekomendasi

"Hampir semua penjelasan yang disampaikan oleh aparat kepolisian sulit diterima akal sehat."

"Misalnya, disebutkan ada aksi tembak-menembak, tapi di mana tempat kejadian perkaranya? Mana bukti serangan terhadap aparat kepolisiannya? Bagaimana bisa satu mobil anggota FPI menyatroni tiga buah mobil yang ditunggangi aparat?" ungkapnya.

Fadli Zon menyebut langkah pengawasan terhadap Polri ini tak bisa dilakukan oleh Komnas HAM semata.

"Sehingga, saya meminta kepada Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut masalah ini"

"Selain itu, semua aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut juga harus diperiksa dan diselidiki, agar diketahui siapa pimpinan yang bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang semacam itu," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pihak kepolisian dan FPI memiliki versi kronologi yang berbeda.

Sejumlah pihak menyerukan investigasi mendalam mengenai kasus ini.

Baca juga: 6 Orang Tewas, Kronologi Versi FPI dan Polisi Berbeda, Begini Penjelasannya

Baca juga: Bentrok Polisi dan FPI, Psikolog Forensik: Tindakan Tegas Terukur Perlu Diinvestigasi

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas