Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Publik Diminta Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM

Melalui investigasi Komnas HAM publik tentu berharap mendapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Publik Diminta Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BENDERA KUNING - Dua bendera berwarna kuning sebagai tanda duka cita terpasang di tiang pintu masuk Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat, atas meninggalnya 6 orang laskar FPI, Selasa (8/12/2020). Sementara itu sejumlah laskar dan simpatisan berjaga-jaga di pintu gerbang masuk jalan tersebut untuk mengantisipasi keamanan. Awak media tidak diperbolehkan masuk ke jalan tersebut yang merupakan jalan menuju rumah Habib Rizieq Shihab (HRS). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim menyelidiki kasus bentrok antara polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) mesti direspons positif.

Melalui investigasi Komnas HAM publik tentu berharap mendapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.

"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Kamis(10/12/2020).

Baca juga: FPI Sebut Luka Tembak Jenazah 6 Anggotanya Tak Wajar, Ada Lebam yang Bukan Berasal dari Peluru

Sebelumnya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam menyatakan tim sudah bekerja, mendalami informasi dan mengumpulkan fakta secara langsung.

Dia berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI, bisa bekerja sama dan terbuka.

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," ujar Anam.

Baca juga: Polisi Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Meski Tanpa Persetujuan Keluarga, Bagaimana Aturannya?

Banyak pihak memang berharap peristiwa ini menjadi terang dengan adanya pengumpulan fakta dari Komnas HAM. Sebab sejauh ini, baik polisi maupun FPI mengklaim menjadi korban penyerangan.

Berita Rekomendasi

Selain tim Komnas HAM, pemerintah juga dinilai perlu membentuk tim independen.

"Meminta dibentuknya tim independen yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat sipil guna mengungkap peristiwa tersebut secara fair dan berimbang," tulis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah.

Sedangkan Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusut kematian anggota FPI yang saat kejadian sedang mengawal Rizieq Shihab.

Baca juga: Alasan Jenazah 6 Laskar FPI Tetap Diautopsi Meski Tak Dapat Persetujuan Keluarga

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan langkah dari Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal.

Awi menegaskan, tidak ada yang ditutupi dari peristiwa ini.

"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan," tutur Awi.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas