Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Asal Indramayu Dipulangkan KBRI Riyadh Setelah Sakit Parah dan Positif Covid-19 di Arab Saudi

Warga Negara Indonesia (WNI) asal Indramayu yang bekerja di Arab Saudi, Unipah (53) dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Riyadh.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in WNI Asal Indramayu Dipulangkan KBRI Riyadh Setelah Sakit Parah dan Positif Covid-19 di Arab Saudi
ist
Petugas KBRI saat menjenguk Unipah di RS Hammadi Suweidy, 13 Oktober 2020. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Warga Negara Indonesia (WNI) asal Indramayu yang bekerja di Arab Saudi, Unipah (53) dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Riyadh.

Perempuan berusia 53 tahun itu mengalami sakit parah bahkan koma, serta sempat dinyatakan positif Covid-19.

Disampaikan KBRI Riyadh dalam keterangannya Kamis (10/12/2020), kepulangan Unipah juga sempat terkendala statusnya sebagai ekspatriat overstayer di Arab Saudi.

Baca juga: Kemlu : WNI Terkonfirmasi Covid-19 Di Luar Negeri Capai 2095 Orang, Tingkat Kesembuhan 69,3 Persen

Baca juga: KBRI Muscat Daftarkan 150 WNI Bermasalah dalam Program Amnesti Pemerintah Oman

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Unipah masuk dalam amnesti besar-besaran oleh Pemerintah Arab Saudi tahun 2013.

Saat itu, pekerja asing ilegal di Arab Saudi dibebaskan dari denda apa pun jika hendak melegalkan pekerjaannya atau mengurus kepulangan ke tanah air masing-masing.

“Setelah memastikan bahwa yang bersangkutan adalah WNI, KBRI Riyadh segera menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Unipah. Hanya saja, di saat yang lain datang kembali ke KBRI untuk mengambil SPLP-nya lalu mengurus legalitas pekerjaan untuk meneruskan bekerja atau exit permit untuk mengurus kepulangan ke tanah air, Unipah tidak juga datang,” ujar Dubes yang juga dosen hadits tersebut.

Kemudian tahun 2017, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan amnesti kepada warga asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian secara sah.

Petugas KBRI saat menjenguk Unipah di RS
Petugas KBRI saat menjenguk Unipah di RS Hammadi Suweidy, 13 Oktober 2020.
Berita Rekomendasi

Unipah kembali datang ke KBRI untuk mengikuti program amnesti tersebut. Karena SPLP sebelumnya telah habis masa berlaku, KBRI Riyadh kembali menerbitkan SPLP untuknya sehingga memudahkannya mengurus legalitas keimigrasian.

“Lagi-lagi Unipah tidak datang untuk mengambil SPLP-nya tersebut,” ujar Dubes Agus Maftuh.

Kemudian di awal Januari 2020, staf KBRI Riyadh mendapatkan informasi adanya seorang WNI yang ditelantarkan orang tak dikenal di depan toko “Cianjur”, sekitar 3 km dari KBRI Riyadh.

Kondisi WNI tersebut dilaporkan sedang sakit. Petugas KBRI Riyadh langsung mengevakuasi WNI itu. Saat dicek, WNI tersebut adalah Unipah.

Unipah langsung dibawa ke klinik terdekat dan kemudian dirujuk dan dirawat ke RS King Saud Shumaesy di Riyadh.

Unipah divonis menderita penyakit hipertensi, diabetes, dan gagal ginjal. Unipah pun harus melakukan cuci darah hingga tiga kali setiap minggu.

Karena kemudian RS King Saud fokus menangani pasien Covid-19, Unipah pun terpaksa keluar dari RS dan dirawat jalan oleh KBRI Riyadh sejak 9 Juni 2020.

Unipah lalu dirawat di ke RS Hammadi Suweidy pada 29 Juni 2020, karena saat di KBRI kondisinya memburuk.

Hampir 3 bulan Unipah berjuang melawan Covid-19 hingga akhirnya dinyatakan negatif virus corona.

Pada 13 Oktober 2020, dokter menyatakan kondisi Unipah sudah stabil dan telah melewati masa kritis. Namun, Unipah masih harus terus melakukan cuci darah 3 kali setiap minggu.

Dokter tersebut menambahkan, jika hendak dipulangkan, Unipah cukup dibantu seorang pendamping biasa, tidak harus perawat atau dokter.

KBRI Riyadh kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Riyadh untuk mengurus exit permit bagi Unipah. Dalam kondisi normal, Unipah bisa terkena denda keimigrasian karena telah cukup lama tinggal di Arab Saudi tanpa dokumen yang sah. KBRI Riyadh menjelaskan kondisi Unipah.

Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang, Unipah dibebaskan dari segala denda dan mendapatkan exit permit sehingga bisa dipulangkan ke tanah air.

Ia pun dipulangkan oleh KBRI Riyadh bersama 44 WNI kurang beruntung lainnya dengan penerbangan Etihad Airways pada 6 Desember 2020.

Hampir seluruh WNI kurang beruntung tersebut didominasi oleh para pekerja yang tertipu oleh para calo di tanah air.

“Saya harap para WNI tidak termakan bujuk rayu tetangga, teman, saudara, apalagi orang yang baru kenal yang menjanjikan pekerjaan mudah dengan gaji melimpah di luar negeri, khususnya Arab Saudi. Para calo itu biasanya dengan sengaja menutup-nutupi kondisi di Arab Saudi. Memberangkatkan dengan visa kunjungan lalu dipekerjakan, ini jelas ilegal. Atau memberangkatkan dengan visa cleaning service namun dipekerjakan di perumahan tanpa jam kerja yang jelas,” harap Dubes Agus Maftuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas