Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Real Count Versi PKS, Idris-Imam Raih 55,57 Persen di Pilkada Depok 2020

PKS memastikan pasangan nomor urut 2 Idris - Imam yang diusungnya meraih 55,57% suara pemilih di pilkada Depok tahun 2020.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hasil Real Count Versi PKS, Idris-Imam Raih 55,57 Persen di Pilkada Depok 2020
Dok. Istimewa
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan pasangan nomor urut 2 Idris - Imam yang diusungnya meraih 55,57% suara pemilih di pilkada Depok tahun 2020.

PKS menghitung semua data C-1 yang masuk dari setiap saksi dari seluruh TPS yang ada di Kota Depok dan menghasilkan pasangan Idris-Imam Paslon nomor 2 Unggul dengan perolehan 420.595 suara (55,57%), sedangkan Paslon 1 Pradi-Afifah hanya mendapatkan 336.324 Suara (44,43%).

Baca juga: Real Count Hasil Pilgub Sumatera Barat 2020 Data KPU: 52% Suara Masuk, Mahyeldi-Audy Masih Unggul

“Alhamdulillah proses perhitungan real count 100% telah kami tuntaskan, kami telah menghimpun Form C1 dari saksi-saksi di 4.015 TPS di 11 kecamatan se-Kota Depok", ungkap Ketua Tim pemenangan Idris-Imam, Mohammad Hafid Nasir, 12 Oktober 2020.

Hafid yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok menambahkan bahwa perolehan suara ini tidak jauh dari prediksi quick count sebelumnya maupun dari lembaga survei yang disiarkan di berbagai Televisi Nasional yang memprediksi pasangan Idris-Imam unggul di kisaran 10% - 12% dari rivalnya Pradi - Afifah.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Sumut per Jumat 11 Desember Malam: Bobby Nasution Unggul 52,7% di Medan

"Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak. Saat ini kami terus mengawal penghitungan rekapitulasi form C-1 di tingkat PPK dan kota Depok sekaligus mempertanggungjawabkan kevalidan data yang dimiliki PKS kepada publik", pungkas Hafid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas