58 Adegan Diperagakan di 4 TKP Rekonstruksi Bentrokan Laskar FPI-Polri
Rekonstruksi di 4 lokasi bentrokan Laskar FPI dengan anggota Polri, ada 58 adegan yang memperlihatkan awal mula bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus bentrokan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan Polri di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula bentrokan Laskar FPI dengan polisi.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI, Kerahkan 240 Personel Demi Keamanan
Baca juga: Belum Sempat Penuhi Panggilan Polda Jabar, Rizieq Shihab Sudah Ditahan Polda Metro Jaya
Argo merincikan rekonstruksi dimulai dari TKP I, tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional.
Di sana, total ada 9 adegan yang diperagakan oleh Polri.
Sementara lokasi II yaitu selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.
TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Argo menyampaikan rekonstruksi telah digelar secara transparan ke masyarakat.
Setidaknya pihaknya telah menghadirkan saksi sebanyak 28 orang.
Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang terlibat bentrokan dengan FPI pada insiden tersebut pecah.
"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.