Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Syarief Hasan Minta Pemerintah Hidupkan Kembali Kepala Dinas di Bawah Kemenkop UKM

Syarief Hasan meminta pemerintah menghidupkan kembali struktur kepala dinas di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Syarief Hasan Minta Pemerintah Hidupkan Kembali Kepala Dinas di Bawah Kemenkop UKM
Istimewa
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah menghidupkan kembali struktur kepala dinas di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

Hal tersebut perlu dilakukan agar kebijakan dari pusat menjadi tepat sasaran sampai ke daerah, dan akhirnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Buka Jasa Desain Bayar Seiklasnya, Pulpin Management Siap Bantu UKM di Masa Pandemi

Baca juga: Menkop UKM: Banpres Produktif Usaha Mikro Telah Tersalur 92 Persen

"Kemenkop sekarang boleh saya katakan perlu reinventing, mendudukkan fungsi dan tugasnya yang paling tepat. Setelah reformasi, Kemenkop tidak berfungsi sampai ke tingkat kabupaten dan sebagainya," ujar Syarief saat acara MPR, Bogor, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, kepala dinas koperasi dan UKM saat ini di bawah komando kepala daerah, di mana menteri tidak dapat memerintahkannya secara langsung.

"Ini banyak kelemahan, tidak maksimal dalam merealisasikan kebijakan dari pusat," ucap Syarief.

Ia melihat, ada beberapa gubernur, bupati, dan wali kota memahami persoalan UKM.

Berita Rekomendasi

Namun, ada juga kepala daerah justru tidak mengerti terkait pengembangan UKM.

"Yang tidak mengerti jadinya menempatkan kepala dinas tidak mengerti UMKM. Banyak juga yang menempatkan kepala dinas yang merangkap, misalnya dengan kepala dinas olahraga," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas