FPI, Komnas HAM, hingga Kompolnas Komentari Hasil Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
Fakta selanjutnya yakni empat dari enam anggota Laskar FPI yang bentrok dengan polisi ternyata sempat diamankan dalam kondisi hidup.
Editor: Malvyandie Haryadi
Lokasi keempat di kilometer 51, mobil polisi yang membawa empat orang anggota FPI kemudian menepi dan menembak empat anggota FPI tersebut di lokasi.
Menurut pihak kepolisian, penembakan tersebut merupakan tindakan terukur karena ada upaya mencoba merebut senjata api dari anggota kepolisian yang berada di dalam mobil.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menghormati proses rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12) dini hari lalu.
Taufan mengatakan, meski penyelidikan Komnas HAM yang dilakukan terkait peristiwa tersebut bersifat independen, namun pihaknya tetap akan mengkroscek hasil temuan pihaknya kepada pihak lain termasuk kepolisian.
"Ya kita menghormatilah rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka. Tentu Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat.
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebut pihaknya tak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (13/12) malam.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut. Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemaren," kata Anam.
Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.
Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ujarnya.
"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," pungkas Anam.(Tribun Network/gen/gta/kps/wly)