KLHK Beri Anugrah Proper Emas pada 32 Perusahaan Taat Pengelolaan Lingkungan
32 perusahaan mendapat Anugerah PROPER Tahun 2020 karena usahanya taat pengelolaan lingkungan hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 perusahaan mendapat Anugerah PROPER Tahun 2020 karena usahanya taat pengelolaan lingkungan hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Mereka adalah 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS yang diberikan penghargaan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (14/12/2020).
"Anugerah PROPER diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup," kata Siti, Senin (14/12/2020).
Baca juga: KLHK di 2020 Beri 32 PROPER Emas, 2.038 Perusahaan Turunkan Emisi Karbon 131 Juta Ton
Di saat yang sama juga diumumkan penghargaan peringkat HIJAU untuk 125 perusahaan.
Menteri LHK mengatakan tahun ini, KLHK melalui penilaian PROPER menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat.
Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan selama 23 tahun, Indonesia memiliki sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan hasil-hasil analisis yang terukur.
Terutama sebagai contoh dalam kaitan elemen emisi GRK.
FCPF Kaltim dari emisi sudah menurunkan 22 Juta ton GRK dan telah dinilai RBP nya mencapai 110 Juta USD.
Dibandingkan dengan hasil emisi GRK selama 2020 dari upaya dunia usaha sebanyak 131 Juta ton.
"Ini jumlah yang cukup besar, belum lagi pada aspek hemat energi atau efisiensi 430 Juta Giga Joule serta efisiensi air hingga 340 Juta m3 dan pengurangan limbah hingga 21 ribu ton," katanya.
Baca juga: KLHK Lepasliar Harimau Sumatera, Putra dan Putri Singgulung kembali ke Habitat Alamnya
Angka-angka tersebut memiliki arti penting sebagai prestasi dunia usaha, sebagai wujud nyata partnership non state actor dalam pengendalian perubahan iklim.
Banyak data dan informasi kinerja pengelolaan dunia usaha yang dikumpulkan melalui mekanisme PROPER.
"Yang perlu dilakukan saat ini adalah mengolah informasi tersebut dan formulasi pengetahuan sumbangsih dunia usaha terhadap Knowledge Management Pengelolaan Lingkungan dapat untuk didokumentasikan dan dapat dipelajari dengan baik," ujar Siti.
Forum-forum ilmiah perlu dilembagakan dimana para pihak menganalisa data kinerja industri dan mensintesakan secara ilmiah kontribusi dan kemajuan dunia usaha indonesia.
Hal itu untuk menjawab isu-isu global seperti Green Industry, Sustainable Development Goals, penerapan Circular Economy, keberhasilan Sustainable Consumption, Social Innovation dan isu-isu lingkungan lainnya.
Baca juga: Pesawat Microlight Milik KLHK Jatuh di Kabupaten Ketapang Kalbar, 2 Orang Terluka
Untuk itu, Menteri Siti meminta untuk membangun makna dari capaian-capaian tersebut, guna menjawab tantangan dunia akan kondisi perubahan iklim.
"Dengan demikian, kekokohan posisi Indonesia dalam menjawab isu global tersebut akan terlihat jelas, dan mudah dikomunikasikan ke dunia internasional. Kita lawan itu antek asing soal perubahan iklim," ujarnya.
Selanjutnya, hasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar.
Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar.
Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.
Hasil evaluasi terhadap 2.038 perusahaan juga menunjukkan, meskipun dalam masa pandemi, kinerja perusahaan tetap cukup menggembirakan.
Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88%, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 %.
Kreatifitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi.
"Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan, meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar 107,13 trilyun,” kata Siti Nurbaya.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan, berdasarkan hasil kerja dan keputusan Dewan Pertimbangan Proper dari tahun ke tahun juga dapat diperoleh pemetaan kepemimpinan perusahaan.
Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan memberikan penghargaan kepada pimpinan perusahaan yang memenuhi kriteria Green Leadership.
Selain membawa perubahan di lingkungan karyawannya dan masyarakat sekitar, Green Leader diharapkan mampu menjadi corong dunia usaha Indonesia dalam forum-forum lingkungan Internasional.
"Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Dewan Pertimbangan Proper untuk green leadership korporat,” kata Menteri Siti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.