Kompolnas Beberkan Temuan 37 Anggota dan Eks Anggota FPI Masuk Jaringan Terorisme
Kompolnas mencatat ada sebanyak 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam jaringan terorisme.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat ada sebanyak 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam jaringan terorisme.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam wawancara dengan Medcom.id beberapa waktu lalu.
"Kemudian (mereka) gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dengan MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny di kanal Youtube Medcom.id dilihat Tribunnews.com, Selasa (15/12/2020)
Bahkan, Benny menyebut 37 orang itu juga disebutkan masih aktif sebagai anggota FPI ketika terlibat terorisme.
Baca juga: FPI Minta Komnas HAM Pimpin Pengusutan Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab
Disebutkan Benny, mereka melakukan aksinya di beberapa daerah seperti di Aceh, kemudian melakukan pengeboman Polresta Cirebon, hingga menyembunyikan teroris Noordin M Top.
"Ada yang merakit bom juga, dan sebagainya," tambahnya
Benny mengatakan data itu didapat sebab dirinya menjabat kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia.
Dia menyebut bahwa data yang dipaparkannya tersebut jarang diketahui khalayak umum.
"Ini belum banyak diketahui media massa. Ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan, sehingga ini sahih sekali datanya," pungkasnya.