Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kompolnas Beberkan Temuan 37 Anggota dan Eks Anggota FPI Masuk Jaringan Terorisme

Kompolnas mencatat ada sebanyak 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam jaringan terorisme.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kompolnas Beberkan Temuan 37 Anggota dan Eks Anggota FPI Masuk Jaringan Terorisme
Tangkap layar Youtube ILC
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat hadir di ILC, Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  mencatat ada sebanyak 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam jaringan terorisme.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam wawancara dengan Medcom.id beberapa waktu lalu.

"Kemudian (mereka) gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dengan MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny di kanal Youtube Medcom.id dilihat Tribunnews.com, Selasa (15/12/2020)

Bahkan, Benny menyebut 37 orang itu juga disebutkan masih aktif sebagai anggota FPI ketika terlibat terorisme.

Baca juga: FPI Minta Komnas HAM Pimpin Pengusutan Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab

Disebutkan Benny, mereka melakukan aksinya di beberapa daerah seperti di Aceh, kemudian melakukan pengeboman  Polresta Cirebon, hingga menyembunyikan teroris Noordin M Top.

"Ada yang merakit bom juga, dan sebagainya," tambahnya

Benny mengatakan data itu didapat sebab dirinya menjabat kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menyebut bahwa data yang dipaparkannya tersebut jarang diketahui khalayak umum.

"Ini belum banyak diketahui media massa. Ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan, sehingga ini sahih sekali datanya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas