Prediksi Polri Terkait Puncak Arus Mudik Liburan Akhir Tahun
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak kemacetan liburan akhir tahun akan terjadi pada menjelang perayaan hari natal
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak kemacetan liburan akhir tahun akan terjadi pada menjelang perayaan hari natal dan pergantian tahun 2021.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyampaikan Polri telah memetakan puncak kemacetan ada dua periode waktu jelang akhir tahun.
"Dua tahap puncak arus mudik. Pertama, puncak mudik libur natal tahun 23 dan 24 Desember 2020. Kedua, puncak mudik libur tahun baru yaitu tanggal 30 dan 31 Desember," kata Rudy dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik Natal di Masa Covid-19
Dijelaskan Rudy, petugas di lapangan juga telah melakukan langkah antisipasi pergerakan lalu lintas kendaraan.
Khususnya, kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju arah jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Titik kemacetan arus mudik dan balik antara KM 47 dan 65. Karena kendaraan dari Jabodetabek mayoritas ke Jawa Tengah melalui tol Japek dan ada pertemuan tol Elevated dan bawah sampai menjelang KM 66 yang akan memisahkan arah Cipali dan Cipularang," jelasnya.
Baca juga: Motor Mogok dan Dihampiri Polisi, Pria Ini Kantongi Pisau saat Mudik hingga Diseret ke Meja Hijau
Selain itu, petugas juga akan mengamankan titik rest area, tempat wisata dan lokasi perayaan natal dan tahun baru juga akan menyumbang kepadatan kendaraan.
Namun demikian tidak ada pembatasan jumlah kendaraan selama libur panjang meski dalam situasi pandemi Covid-19.
Meski begitu, truk sumbu tiga masih tidak diperkenankan melaju di jalan tol.