Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Jokowi: Pendidikan Antikorupsi Harus Diperluas
Hadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut pendidikan anti korupsi perlu diperluas, Rabu (16/12/2020).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Pada pidato pembukaan acara ini, Jokowi menyampaikan keharusan pendidikan anti korupsi untuk diperluas.
"Pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi," ucap Jokowi, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (16/12/2020).
"Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi merupakan kunci utama," tambah Jokowi.
Baca juga: Jokowi Jadi Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia, PDIP : Bukti Apresiasi Muslim Lintas Negara
Baca juga: Jokowi Diagendakan Hadir dan Buka Acara Puncak Hakordia 2020 yang Digelar KPK
Sebelumnya, ia menyampaikan mengembang budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi menjadi hal penting.
"Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam tindak pencegahan pidana korupsi," kata Jokowi.
Jokowi meminta lembaga pemerintahan untuk tetap meningkatkan transparansi.
Hal ini demi meminimalisir adanya peluang tindakan korupsi.
Baca juga: 8 Operasi Senyap KPK Sepanjang 2020, OTT Edhy Prabowo Mengejutkan, OTT Korupsi Bansos Paling Heboh
Baca juga: Muhadjir Effendy Minta Jajaran Kemensos Jauhi Korupsi dalam Pengelolaan Bantuan Sosial
"Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyerdahanaan proses kerja dan pelayanan kepada masyarakat."
"Untuk meminimalisir peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyrakat," pinta Jokowi.
Ia menuturkan pihak pemerintah berusaha untuk melakukan reformasi secara struktural.
Tak hanya itu, pemerintah juga memangkas regulasi yang tumpang tindih.
Baca juga: KPK Selenggarakan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan 2 Staf Khusus Edhy Prabowo
"Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi secara struktural dan besar-besaran."
"Regulasi yang tumpang tindih dan rumit terus akan kita pangkas," ujar Jokowi.
Menurutnya, kinerja KPK untuk memberantas korupsi bukan diukut dari kasus korupsi yang diungkap.
"Kinerja penegakan bukan diukur dari sebarapa banyak kasus yang ditemukan."
"Tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pindana korupsi tidak sampai terjadi lagi," tegas Jokowi.
KPK Selenggarakan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit Pusat Edukasi Antikorupsi KPK menyelenggarakan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi (TAPAK) di seluruh Indonesia.
Kegiatan berlangsung secara daring dan disiarkan langsung di Youtube ACLC KPK 15-17 Desember 2020.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar turut hadir dalam kegiatan hari pertama yang dihadiri tidak kurang 350 orang peserta.
Selain mengapresiasi penyuluh yang bergerak melakukan penyuluhan antikorupsi di lingkungan/organisasi/tempat kerjanya masing-masing, pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta memperkuat jejaring antar penyuluh dan pemangku antikorupsi.
Baca juga: Deputi Penindakan Diisolasi Mandiri, KPK Pastikan Tetap Berjalan
“Pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga dapat mempengaruhi mindset dan culture-set segenap elemen bangsa."
"Harapannya, masyarakat tidak berpikir apalagi berkeinginan melakukan korupsi."
"Di sinilah peran strategis Penyuluh Antikorupsi sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Lili.
Terdapat beberapa rangkaian kegiatan selama tiga hari ini yang merupakan bagian dari program Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi yaitu Peluncuran dan Bedah Buku “Praktik Baik Menyuluh Antikorupsi” karya 42 penyuluh antikorupsi.
Baca juga: KPK Periksa Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan
Selain itu juga diadakan Pameran Virtual Aksi Penyuluh, serta sharing Program Pencegahan Korupsi KPK.
Pada hari kedua, tersedia rangkaian kelas peningkatan kompetensi penyuluh antikorupsi berupa workshop dan seminar dengan para pakar di bidangnya sebagai narasumber dengan 4 topik menarik yaitu Corruption Risk Assesment (Penilaian Resiko Korupsi), State Capture Corruption (Korupsi Kebijakan), How To Be An Impactful Content Creator for Anti-Corruption (Menjadi Penyuluh Antikorupsi Digital) dan Anti-Corruption Poetry Reading (Membaca Puisi Antikorupsi).
Workshop khusus mengenai State Capture Corruption, KPK akan menghadirkan Ekonom Universitas Gajah Mada Rimawan Pradiptyo dan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta.
Dari tahun 2017 hingga Desember 2020, KPK telah mensertifikasi sebanyak 1.329 orang dan jumlahnya diharapkan terus bertambah seiring dengan kegiatan sertifikasi yang diselenggarakan.
Selain melakukan penyuluhan, para penyuluh juga menunjukkan kreativitasnya dengan mengembangkan sendiri media penyuluhan antikorupsi.
Baca juga: Olly Apresiasi KPK Kawal Optimalisasi Pemanfaatan Aset
Lebih jauh, mereka juga telah terhimpun dalam forum penyuluh antikorupsi. Forum yang terbentuk diharapkan dapat menjadi media berbagi pengalaman dan inovasi, penguatan kompetensi, serta perumusan rencana aksi yang bersinergi dengan program KPK ke depan.
Output dari kegiatan ini diharapkan tersusunnya rencana aksi kegiatan penyuluhan antikorupsi dan mempromosikan program sertifikasi penyuluh antikorupsi tahun 2021.
KPK berharap dukungan dan peran serta seluruh masyarakat agar program pemberdayaan penyuluh antikorupsi ini semakin efektif dan berdampak pada pembentukan budaya antikorupsi.
Informasi lebih lanjut tentang kegiatan dapat mengunjungi situs https://tapak2020.id/.
(Tribunnews.com/Shella/ Ilham Rian Pratama)