Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KALEIDOSKOP 2020: Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan April, Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia

Berikut Kaleidoskop 2020 tentang peristiwa besar di Bulan April: Musisi Glenn Fredly meninggal dunia dan jenzah Covid-19 ditolak warga.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KALEIDOSKOP 2020: Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan April, Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia
Instagram @glennfredly309
Berikut Kaleidoskop 2020 tentang peristiwa besar di Bulan April: Musisi Glenn Fredly meninggal dunia dan jenzah Covid-19 ditolak warga. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kaleidoskop mengenai peristiwa besar yang terjadi pada April 2020 ini.

Sepanjang April 2020, Indonesia mengalami beberapa peristiwa yang menyedihkan.

Di antaranya seperti musisi Glenn Fredly yang meninggal dunia pada 8 April 2020 lalu.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Daftar Pejabat yang Diciduk KPK Sepanjang 2020, Kepala Daerah hingga Menteri

Selain itu, Indonesia yang memasuki awal pandemi Covid-19 juga digegerkan beberapa peristiwa.

Di antaranya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga penolakan jenazah pasien Covid-19.

Berikut peristiwa besar yang terjadi pada April 2020, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Glenn Fredly Meninggal Dunia

Berita Rekomendasi

Musisi Glenn Fredly menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (8/4/2020) malam.

Diketahui, penyanyi berusia 44 tahun itu meninggal pada pukul 18.47 WIB karena penyakit komplikasi meningitis.

Ia meninggalkan seorang istri bernama Mutia Ayu dan anak semata wayang bernama Gewa Atlana Syamayim Latuihamallo yang baru berusia dua bulan.

Baca juga: KALEIDOSKOP INTERNASIONAL 2020: Impeachment Donald Trump, Film Parasite hingga Virus Corona di Wuhan

Sebelum meninggal, kondisi Glenn Fredly dikabarkan sudah menurun dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan, pada Senin (6/4/2020), Glenn sempat dilarikan ke rumah sakit hingga masuk ICU.

Glenn Fredly-Chord Gitar dan Lirik Lagu Kasih Putih dari Glenn Fredly, 'Berilah Diriku Kasih Putih, Dihatiku'.
Glenn Fredly-Chord Gitar dan Lirik Lagu Kasih Putih dari Glenn Fredly, 'Berilah Diriku Kasih Putih, Dihatiku'. (Instagram @glennfredly309)

Ia dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada Kamis (9/4/2020) pukul 13.00 WIB.

Keluarga Glenn pun mengimbau agar pelayat tidak menghadiri prosesi pemakaman Glenn karena situasi pandemi.

Duka mendalam pun dirasakan oleh Indonesia karena kehilangan satu di antara musisi terbaik bangsa.

Banyak tokoh dari sesama musisi, aktris, hingga para pejabat turut menyampaikan belasungkawa.

2. Jenazah perawat pasien Covid-19 ditolak warga

Penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 terjadi di sejumlah daerah.

Satu di antara penolakan yang menjadi sorotan nasional terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Seorang perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal karena terinfeksi virus corona, jenazahnya ditolak oleh warga pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Deretan Mobil yang Banderol Bekasnya Anjlok 50 persen dari Harga Baru

Perawat tersebut seharusnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul di RT 06, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Namun, tiba-tiba sekelompok masyarakat datang dan menolak jenazah perawat pasien Covid-19 itu.

Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19, Ketua RT menyampaikan permintaan maaf.
Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19, Ketua RT menyampaikan permintaan maaf. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

Penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi, bahkan dokter hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

Sayangnya, warga tetap bersikeras meminta jenazah perawat tersebut dimakamkan di tempat lain.

Hingga akhirnya sang perawat dipindah di tempat pemakaman keluarga Rumah Sakit dr Kariadi, di kompleks TPU Bergota.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: 5 Pencarian Terpopuler di Google Tahun 2020, Virus Corona hingga Odading

Alhasil, penolakan jenazah perawat ini membuat sejumlah pihak meradang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengungkapkan keprihatinannya.

Ia mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dan menggunakan rasa kemanusiaannya.

3. Pelaksanaan PSBB pertama di Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan status PSBB untuk Jakarta pada Kamis (2/4/2020).

Kemudian, usul tersebut telah diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin (6/4/2020) malam.

Hingga akhirnya pada Selasa (7/4/2020), DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB di Indonesia.

Baca juga: Kaleidoskop 2020 : Persekusi di Depan Rumah Mahfud MD, Buntut Pemanggilan Rizieq oleh Polisi

PSBB tersebut berlangsung selama dua minggu sejak 10 April hingga 23 April 2020.

Selama penerapan PSBB, Gubernur Anies Baswedan mengungkap beberapa aturan dan denda hingga ratusan juga bagi pelanggar.

Suasana lalu lintas yang masih ramai di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanksi tersebut berupa teguran hingga denda uang. Tribunnews/Herudin
Suasana lalu lintas yang masih ramai di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanksi tersebut berupa teguran hingga denda uang. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Aturan tersebut di antaranya, membatasi transportasi publik seperti KRL Commuter Line, MRT Jakarta, dan Transjakarta hingga 50 persen.

Kemudian, Anies juga melarang ojek daring mengangkut penumpang, sedangkan kegiatan sekolah, kampus, dan kantor dilakukan dari rumah.

Langkah Anies menerapkan PSBB juga menimbulkan dampak lain, terlebih dalam bidang ekonomi.

Baca juga: Kaleidoskop 2020 : Unggahan IDI Kacung WHO oleh Jerinx SID Berujung Vonis 1 Tahun 2 Bulan

Sebab berdampak terhadap semua sektor bisnis di Jakarta, termasuk sektor yang bukan bergerak dalam penyediaan kebutuhan dasar publik.

Dampak langsung PSBB juga terasa bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan industri pariwisata.

Setelah DKI Jakarta, sejumlah provinsi lain juga mengikuti jejak Anies untuk menerapkan PSBB.

4. Larangan mudik di tengah pandemi

Pemerintah Indonesia mengumumkan larangan mudik selama Ramadhan 2020 demi mencegah penyebaran virus corona di berbagai daerah.

Pelarangan tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: Lirik Lagu Paling Dicari Sepanjang 2020, ada Dynamite dari BTS

Akhirnya, pada Jumat (24/4/2020), larangan mudik di Indonesia mulai diberlakukan.

Keputusan Jokowi untuk melarang mudik lebaran pun diapresiasi oleh banyak pihak.

Namun setelah itu, istilah mudik dan pulang kampung ramai diperbincangkan masyarakat.

Hal itu terkait dengan pernyataan Jokowi yang menyebut adanya perbedaan istilah mudik dan pulang kampung.

Presiden Joko Widodo dalam acara Mata Najwa
Presiden Joko Widodo dalam acara Mata Najwa (Youtube/Najwa Shihab)

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam sesi wawancara dengan presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa di Trans7, Rabu (22/4/2020) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Najwa Shihab bertanya kepada Jokowi, apakah mudik itu dilarang atau tidak, karena sudah banyak orang yang mudik sampai saat ini.

"Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung," ujar Jokowi

Menurutnya, pulang kampung berbeda dengan mudik.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: 10 Berita Paling Banyak Dicari, Termasuk Kartu Pra Kerja dan Sunda Empire

Jokowi mengatakan, mudik dilakukan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Namun, pulang kampung tidak terbatas pada momen Lebaran.

"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya, beda, untuk merayakan Idul Fitri."

"Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung," kata Jokowi.

Banyak pengamat yang menyebut pernyataan Jokowi mengacaukan istilah bahasa tersebut, sebab keduanya memiliki arti yang sama.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas