Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KALEIDOSKOP 2020: Peristiwa selama November, Kasus Rizieq Shihab, 39 Hari Nikah Ditinggal Suami

Simak peristiwa yang terjadi selama November 2020, mulai kasus Rizieq Shihab hingga berita viral istri ditinggal suami selamanya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in KALEIDOSKOP 2020: Peristiwa selama November, Kasus Rizieq Shihab, 39 Hari Nikah Ditinggal Suami
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak peristiwa besar yang terjadi selama November 2020, mulai kedatangan Rizieq Shihab hingga pencopotan Kepala Polda Metro Jaya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).

Sejak kepulangan Rizieq ke Indonesia, sejumlah peristiwa terkait pria 55 tahun ini ramai dibicarakan publik, termasuk pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, kisah viral tentang seorang istri yang ditinggal suami padahal baru menikah 39 hari, juga ramai dibicarakan.

Baca juga: Kaleidoskop 7 Drama Korea Paling Banyak Dibicarakan Sepanjang Tahun 2020

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Artis yang Menikah Sepanjang Tahun Ini, Ada Nikita Willy, Jenita Janet hingga Sule

Dirangkum Tribunnews, inilah peristiwa yang terjadi selama November 2020:

1. Kasus Rizieq Shihab

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Sejak kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, sejumlah peristiwa terjadi.

Berita Rekomendasi

Di hari Rizieq tiba di Indonesia, Selasa (10/11/2020), massa pendukungnya menyebabkan kelumpuhan di Bandara Soekarno-Hatta.

Tak hanya itu, kunjungan Rizieq Shihab ke Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020), berbuntut kasus pidana.

Sama halnya dengan pernikahan Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi yang digelar Sabtu (14/11/2020).

Tiga kegiatan tersebut dinilai telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Akibatnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana; Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi; dan Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy; dicopot dari jabatannya.

Bahkan saat ini, Rizieq Shihab dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya >>> Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan April, Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Daftar Pejabat yang Diciduk KPK Sepanjang 2020, Kepala Daerah hingga Menteri

2. Istri ditinggal suami

istri ditinggal suami (16/12/2020)
Seorang wanita asal Madura baru menikah 39 hari. Ia ditinggal suami untuk selamanya karena kecelakaan. (Tribunnews/Istimewa/Luly)

Loli Cahyana Pitaloka, wanita asal Madura, harus merasakan kesedihan setelah ditinggal sang suami di usia pernikahan mereka yang baru 39 hari.

Kisah sedih Luly, sapaan akrab Loli, ia unggah di TikTok dan menjadi viral.

Saat dihubungi Tribunnews, Luly mengatakan ia resmi menikah dengan sang suami pada 25 September 2020.

Namun, di hari ke-39 mereka menikah, suami Luly tewas dalam sebuah kecelakaan.

Saat itu, sang suami tak sendiri, ia berkendara bersama Luly.

Luly pun menceritakan kronologi kecelakaan yang ia alami hingga membuat suaminya meninggal dunia.

Baca selengkapnya >>> Berita Viral Istri Ditinggal Suami selamanya

3. Bocah 13 tahun dipaksa menikah dengan pria 48 tahun

Seorang gadis 13 tahun di Filipina dipaksa menikah dengan pria berusia 48 tahun.
Seorang gadis 13 tahun di Filipina dipaksa menikah dengan pria berusia 48 tahun. (Mirror.co.uk)

Pemberitaan tentang bocah 13 tahun yang dipaksa menikah ramai dibicarakan publik.

Baca juga: KALEIDOSKOP INTERNASIONAL 2020: Impeachment Donald Trump, Film Parasite hingga Virus Corona di Wuhan

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Deretan Mobil yang Banderol Bekasnya Anjlok 50 persen dari Harga Baru

Gadis malang di Filipina ini dipaksa menikahi pria bernama Abdulrzak Ampatuan yang berusia 35 tahun lebih tua darinya.

Yang mengejutkan, si gadis ternyata merupakan istri kelima Abdulrzak.

Meski si gadis lebih tepat menjadi putrinya, Abdulrzak mengatakan ia tak menyesal menikahinya.

Bahkan, Abdulrzak berencana akan memiliki anak dengan gadis malang tersebut saat sang istri berusia 20 tahun.

"Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya," kata Abdulrzak.

Baca selengkapnya >>> Gadis 13 Tahun Dipaksa Menikah

4. Vonis Jerinx SID

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

I Gede Ari Astina alias Jerinx SID divonis 14 bulan penjara pada Kamis (19/11/2020) terkait kasus ujaran kebencian yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Vonis ini dijatuhkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.

Tak hanya vonis penjara, Jerinx SID juga didenda sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: 5 Resep Paling Banyak Dicari Tahun 2020, Mulai dari Nastar hingga Pie Susu Teflon

Baca juga: KALEIDOSKOP Internasional 2020: Pembunuhan Jenderal Iran, Perang di Asia Tengah hingga Pandemi Covid

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan kliennya kecewa atas vonis tersebut.

"Ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini," ujar Sugeng, Kamis.

Diketahui, Jerinx SID dipindah ke Lapas Kerobokan, Badung, pada Senin (30/11/2020) setelah sebelumnya berada di Rutan Pilda Bali.

Baca selengkapnya >>> Kasus Jerinx SID

5. Pilpres Amerika Serikat 2020

Joe Biden dan Donald Trump
Joe Biden dan Donald Trump (Instagram @joebiden @realdonaldtrump)

Pemilihan Presiden Amerika Serikat yang digelar pada 3 November 2020 menyita perhatian publik hampir di seluruh dunia.

Joe Biden dinyatakan terpilih menjadi presiden AS.

Namun, Donald Trump menyangkal hasil tersebut dalam beberapa kesempatan.

Trump menilai ada kecurangan dalam pilpres hingga membuat dirinya kalah.

Bahkan, Trump menolak hasil pemilu meski ia dan pendukungnya kalah dalam 38 tuntutan hukum yang semuanya menuduh masalah pemilihan.

Di tengah penolakan Trump atas kemenangan lawannya, Joe Biden telah mengumumkan susunan kabinetnya.

Beberapa orang dalam kabinet Joe Biden merupakan rekan kerjanya saat masa kepemimpinan Barack Obama.

Baca selengkapnya >>> Pilpres Amerika Serikat

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas