Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Jadi Tersangka, Pria Ini Mengaku Masih Diperas Rp 400 Juta Oleh Oknum Wakapolsek di Medan

Muhammad Jefri Suprayudi mengaku sebagai korban pemerasan oleh tiga oknum polisi di Polsek Helvetia, Medan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sudah Jadi Tersangka, Pria Ini Mengaku Masih Diperas Rp 400 Juta Oleh Oknum Wakapolsek di Medan
dok serambi
Ilustrasi dugaan pemerasan 

Karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian oknum polisi tersebut meminta Jefri Suprayudi menunjukkan surat mobilnya bermerek Pajero Sport.

"Saya tunjukkan suratnya, dan mereka tidak terima dan langsung bawa saya ke polsek," jelasnya.

Saat berada di Polsek Helvetia, petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan meminta melepaskan seluruh pakaian.

Tak terbukti pengguna dan pengedar narkoba, Jefri mengatakan oknum mencari masalah lain, agar ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.

Diakuinya, bahwa mobil Pajero Sport yang dikendarainya tersebut tidak mengenakan plat kendaraan asli.

Namun, ia memastikan kendaraan tersebut tidak bodong.

Berita Rekomendasi

Setelah berstatus tersanga, Jefri heran melihat sikap aparat Polsek Helvetia yang malah meminta dia menyerahkan uang Rp 400 juta.

Uang tersebut agar Jefri bisa bebas dari masalah pemalsuan dokumen.

Jefri mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.

Kemudian, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan meminta Jefri agar segera menyiapkan uang Rp 200 juta.

"Saya berikan uang 200 juta langsung cash kepada Wakapolsek," terangnya.

Setelah kejadian ini, ia semakin kesal karena mendapati ponsel dipergunakan chating dengan orang lain.

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Minta Jajarannya Segera Operasikan Lab PCR Mobile dari Kemhan

Mobil Pajero Sport yang disita polisi pun dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas