Dukcapil akan Buka Ruang Pelayanan Adminduk Online di 130 Perwakilan RI di Luar Negeri
Pada 22 Desember 2019, pelayanan Adminduk secara online oleh Perwakilan RI di luar negeri resmi dimulai di Ankara, Turki.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporam Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan membuka ruang pelayanan adminduk online di 130 perwakilan RI.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah mengatakan pada 22 Desember 2019, pelayanan Adminduk secara online oleh Perwakilan RI di luar negeri resmi dimulai di Ankara, Turki.
Rencananya akan dilakukan evaluasi pelayanan Adminduk di 15 perwakilan RI di luar negeri sebagai pilot project berdasarkan pertemuan dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Dubes Andi Rachmianto yang didampingi Direktur Perlindungan WNI, Yudha Nugraha.
"Pada akhir bulan Desember ini akan dilakukan evaluasi pelayanan Adminduk di 15 perwakilan RI di luar negeri sebagai pilot project," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Dirjen Dukcapil Pastikan Layanan Adminduk Tetap Buka di Hari-H Pencoblosan
Adapun ke-15 perwakilan RI di luar negeri yang menjadi pilot project ruang pelayanan Adminduk tersebut adalah Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Berlin, Kairo, Doha, Kuala Lumpur, London, Manama, dan KBRI Tokyo.
Untuk level konsulat jenderal (KJRI) meliputi Frankfurt, Hong Kong, Kota Kinibalu, Los Angeles, Melbourne, Osaka dan Sydney.
Menurut Dirjen Zudan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pelayanan adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri pada tahun 2021, yakni seperti pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil dalam negeri.
Hal ini merupakan sinergi yang sangat luar biasa dan kolaborasi amat penting antara Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil dan Kemenlu.
"Jadi mudah-mudahan pelayanan Adminduk ini bisa terwujud sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi di 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri," kata Dirjen Zudan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bersama Kemenlu Integrasikan Sistem Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan PMI
Untuk itu, kata Dirjen Zudan, pada tahun 2021 akan dilakukan pelatihan di 5 atau 6 region di luar negeri untuk melatih petugas konsuler Kemenlu agar memiliki kemampuan seperti petugas Dukcapil.
"Dukcapil akan membentuk Tim/Satgas Tingkat Eselon I dan Tim Teknis Eselon II ke bawah untuk penyelesaian masalah yang bersifat rutin. Untuk persoalan yang bersifat baru dan belum ada solusi teknisnya akan diselesaikan tim tingkat eselon I antar Kementerian/Lembaga," kata Dirjen Zudan.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, pihak Kemenlu mengajukan permohonan identifikasi biometric terbatas dengan Face Recognition (FR) untuk mengidentifikasi WNI yang di luar negeri yang bermasalah hukum atau lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.