Mati Lampu di KPK Saat Peringatan Hari Antikorupsi, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Jangan Ikut Padam
Ada peristiwa menarik saat hari peringatan antikorupsi sedunia(hakordia) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu(16/12/2020).
Editor: Malvyandie Haryadi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, dalam membersihkan praktik korupsi pihaknya ingin meningkatkan rasa kepedulian antikorupsi kepada masyarakat.
Hal ini sesuai dengan visi KPK 2019-2023 "Bersama Masyarakat Menurunkan Tingkat Korupsi untuk Mewujudkan Indonesia Maju".
"Masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi Pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan," kata Firli dalam sambutannya.
Menurut Firli, pendekatan pertama yang digaungkan pada periode kepemimpinannya di antaranya, pertama pendekatan pendidikan masyarakat. Ia menjelaskan, pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi.
"Sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi," ujar Firli.
Kedua, pendekatan pencegahan. Menurut Firli, pendekatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem. Sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi.
"Yang ketiga pendekatan penindakan, pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dengan melalui pemidanaan badan, rampasan harta kekayaan para pelaku korupsi dan pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi," kata Firli.
Oleh karena itu, Firli mengharapkan melalui gelaran Hakordia ini mampu membangun kesadaran dan tekad kuat segenap anak bangsa untuk terbebas dari perilaku korupsi.
"Kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa, agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya. Tetapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara," ujar Firli.
Narasi Kosong
Menanggapi pidato Presiden Jokowi, Indonesia Corruption Watch (ICW) melempar kritik keras. Mereka mengaku bosan mendengar narasi kosong yang disampaikan Presiden terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"ICW ingin mengingatkan bahwa salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Presiden sendiri," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Menurut Kurnia, pelemahan pemberantasan korupsi terlihat ketika Jokowi meloloskan pimpinan KPK yang sebelumnya telah melanggar etik, kemudian diikuti dengan perubahan Undang-Undang KPK.
Kurnia mengatakan, dampak dari dua kejadian itu tampak saat Ketua KPK Firli Bahuri kembali terbukti melanggar etik serta revisi UU KPK yang diklaim memperkuat KPK, justru memperburuk situasi internal KPK.