Polisi Amankan 155 Orang yang Lakukan Perlawanan Saat Pembubaran Demo 1812
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya membawa 155 orang tersebut ke Polda Metro Jaya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan 155 orang yang ditengarai melakukan perlawanan saat pembubaran aksi demo 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya membawa 155 orang tersebut ke Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.
"Data terakhir, 155 sudah kita amankan," ujar Yusri, kepada wartawan, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengungkap jumlah massa yang diamankan nantinya masih terus dapat bertambah.
Pasalnya, kata dia, hingga saat ini kepolisian masih terus melakukan patroli dan pembubaran aksi demo 1812.
Baca juga: Ini Penjelasan Korlap Aksi 1812 soal Pembubaran Massa
"Jumlah ini masih akan terus bertambah," jelas Yusri.
Adapun 155 orang yang diamankan tersebut langsung dilakukan rapid test oleh kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan menyisir kawasan Sabang dan Kebon Sirih usai Massa Aksi 1812 membubarkan diri dari Silang Monas Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pantauan di lokasi, penyisiran dilakukan sebab Massa Aksi 1812 masih terlihat bertahan di Sabang maupun Kebon Sirih.
Massa kemudian mundur setelah diperintahkan aparat demikian. Mereka berjalan kaki menyebar ke Jalan Haji Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih.
Baca juga: 5 Simpatisan Rizieq Shihab Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes Antigen, Mereka Berencana Ikut Aksi 1812
Sebelumnya, situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Pantauan Tribunnews.com, aparat kepolisian membubarkan secara paksa massa aksi. Instruksi tegas itu disampaikan mengingat DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara mengimbau massa aksi 1812 untuk segera membubarkan diri.
Namun, massa masih memilih bertahan dan justru semakin berkumpul.
Heru pun segera memerintahkan pasukannya untuk menghampiri massa membubarkan secara paksa.
Bahkan, Heru memberikan perintah untuk menangkap massa aksi yang tidak mau membubarkan diri.
"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikan kendaraan," kata Heru dengan nada tinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.