Kementerian Agama Gandeng Kementan Berdayakan Potensi Pertanian di Pesantren
Kementerian Agama menggandeng Kementerian Pertanian untuk pemberdayaan potensi pertanian di pondok pesantren.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya pemberdayaan potensi pertanian di pondok pesantren.
Menurut Waryono, pemanfaatan lahan untuk pertanian di pondok pesantren sangat penting untuk dilakukan.
"Kemenag mendukung fungsi pesantren dalam hal pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan UU Pesantren," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Jadikan Habib Luthfi bin Yahya Sebagai Penasihat
Waryono mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan lintas lembaga, kementerian, maupun swasta untuk mengembangkan pertanian di pesantren.
Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan pertanian di pesantren.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan di dalam negeri.
Baca juga: Kementerian Agama Akui Penyebaran Covid-19 di Pesantren Masih Rentan
"PD Pontren sudah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, agar dapat mendukung pesantren sebagai bagian dari lembaga yang memiliki andil dalam program ketahanan pangan," ungkap Waryono.
Saat ini Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten telah membudidayakan tanaman Porang.
Porang merupakan tanaman yang bisa dipanen dengan jangka waktu 12 bulan.
Tanaman ini merupakan bahan baku alternatif untuk membuat mi instan, kosmetik, dan lain-lain.
Porang merupakan komoditas ubi-ubian yang memiliki nilai jual tinggi dan dibutuhkan oleh masyarakat dunia, sehingga layak untuk diekspor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.