Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Gandeng Kementan Berdayakan Potensi Pertanian di Pesantren

Kementerian Agama menggandeng Kementerian Pertanian untuk pemberdayaan potensi pertanian di pondok pesantren.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian Agama Gandeng Kementan Berdayakan Potensi Pertanian di Pesantren
dok pribadi
Waryono Abdul Ghafur 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya pemberdayaan potensi pertanian di pondok pesantren.

Menurut Waryono, pemanfaatan lahan untuk pertanian di pondok pesantren sangat penting untuk dilakukan.

"Kemenag mendukung fungsi pesantren dalam hal pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan UU Pesantren," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Jadikan Habib Luthfi bin Yahya Sebagai Penasihat

Waryono mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan lintas lembaga, kementerian, maupun swasta untuk mengembangkan pertanian di pesantren.

Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan pertanian di pesantren.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan di dalam negeri.

Baca juga: Kementerian Agama Akui Penyebaran Covid-19 di Pesantren Masih Rentan

Berita Rekomendasi

"PD Pontren sudah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, agar dapat mendukung pesantren sebagai bagian dari lembaga yang memiliki andil dalam program ketahanan pangan," ungkap Waryono.

Saat ini Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten telah membudidayakan tanaman Porang.

Porang merupakan tanaman yang bisa dipanen dengan jangka waktu 12 bulan.

Tanaman ini merupakan bahan baku alternatif untuk membuat mi instan, kosmetik, dan lain-lain.

Porang merupakan komoditas ubi-ubian yang memiliki nilai jual tinggi dan dibutuhkan oleh masyarakat dunia, sehingga layak untuk diekspor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas