Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Libur Nataru, Waspadai Protokol Kesehatan di Rest Area yang Belum Optimal

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai menjelang libur panjang natal dan tahun baru

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jelang Libur Nataru, Waspadai Protokol Kesehatan di Rest Area yang Belum Optimal
HANDOUT
Ilustrasi: Food Court di Rest Area KM 166 Tol Cipali kini beroperasi maksimal pasca hujan angin Sabtu pekan lalu (11/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti implementasi protokol kesehatan di tempat peristirahatan sementara atau rest area jalan tol.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai menjelang libur panjang natal dan tahun baru pengguna kendaraan pribadi perlu diwaspadai.

"Implementasi prokes di rest area jalan tol secara umum sebenarnya sudah cukup baik tapi masih minim penandaan dan peringatan," kata Tulus saat webinar, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Posko Angkutan Nataru Dimulai, Ditjen Hubla Minta Jajaran Tegas Terapkan Prokes

Menurutnya, penandaan hanya terlihat di area toilet dan masjid.

Sementara di warung atau restoran lokal kebanyakan tidak ada setting jaga jarak.

"Yang saya amati hanya rest area Pendopo (ruas Semarang-Solo) yang sudah terapkan prokes," ucap Tulus.

Baca juga: Ingatkan Soal Penegakan Prokes, Satgas Covid-19: Siapapun yang Menghalangi Dapat Dipidana

Berita Rekomendasi

Tulus menambahkan bahwa pengelola rest area lebih ketat lagi dalam implementasi protokol kesehatan di rest area.

"Saya kira di setiap rest area ada pengeras suara yang semestinya bisa digunakan secara konsisten untuk mengingatkan pentingnya prokes," urai dia.

YLKI memandang restoran asing contohnya Starbucks justru lebih bagus dalam implementasi prokes di rest area.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas