Politikus PKS Minta Stimulus Tarif Listrik Jalan Terus
Mulyanto minta Pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto minta Pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021.
Mulyanto menilai stimulus itu masih diperlukan masyarakat untuk mengurangi beban hidup akibat pandemi Covid-19.
"Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkan," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Politiksus PKS Ungkap 3 Elemen Penting Dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menambahkan sebaiknya Pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selama pandemi ini belum selesai, sebaiknya selama itu pula Pemerintah membantu.
"Dibandingkan dengan program bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi," kata dia.
Baca juga: Besok Demo di Istana Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab, Politikus PKS Beberkan Solusi Terbaik
Mulyanto menyebutkan selama masa reses dirinya berdialog dengan masyarakat kecil di beberapa tempat.
Umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini. Masyarakat, kata dia, sangat berharap program ini terus dilaksanakan.
"Bahkan mereka minta rumah ibadah, masjid dan mushola serta sarana sosial lainnya dikenakan tarif khusus dan juga mendapat stimulus listrik ini," katanya.
Untuk diketahui, selama ini Pemerintah memberikan bantuan listrik dalam stimulus Covid19 untuk daya 450 VA & 900 VA. Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Polisi Ungkap Kotak Amal Milik Jaringan Teroris, PKS: Masih Banyak Kasus Besar yang Harus Diutamakan
Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.
Dengan program stimulus ini maka pelanggan kategori Rumah Tangga 450 VA mendapat Pembebasan tagihan/Token Gratis sampai dengan Desember 2020.
Bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi akan mendapat diskon 50% tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020
Sementara pelanggan bisnis kecil 450VA mendapat bantuan pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020. Industri kecil 450 VA mendapat pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.
Sedangkan lembaga sosial kecil 450 VA diberi pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.