Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Kapolri Jenderal Idham Azis hadir secara virtual dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

"Terkait perdagangan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Di sisi lain, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.

Baca juga: Berkas Perkara TPPO Karaoke Prostitusi di BSD Telah Dilimpahkan ke JPU

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian  173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ujar Idham.

Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.

"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," tandasnya.
 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas