Pendaftaran Kartu Prakerja: Siapkan KTP dan Email, Login ke www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja, login ke www.prakerja.go.id. Siapkan KTP dan e-mail. Simak caranya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja bisa login ke www.prakerja.go.id, simak link dan caranya di artikel ini.
Untuk tahun 2020 ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Gelombang selanjutnya akan dibuka kembali di tahun 2021.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja, Login ke www.prakerja.go.id: Ini Link dan Caranya
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos Kartu Prakerja di gelombang 11, dapat mendaftarkan diri tahun depan.
Pendaftar yang sudah memasukkan data, tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar, sebab data sudah tersimpan di dalam data base PMO di situs www.prakerja.go.id.
Peserta yang sudah menerima insentif di tahun ini tidak bisa mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini, karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Denni dalam video conference, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Dibuka Kembali 2021, Akses www.prakerja.go.id untuk Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagaimana cara cek lolos atau tidaknya?
Pada tanggal pengumuman seleksi gelombang, login ke akunmu di laman www. prakerja.go.id lalu cek kolom dashboard.
Apabila lolos kamu akan menerima notifikasi melalui pesan singkat atau SMS.
Kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akunmu.
Apabila gagal, kamu dapat mengikuti seleksi lagi di gelombang selanjutnya tanpa mengulang poroses pendaftaran dari awal.
Apabila lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Apabila kamu belum mempunyai akun, dapat melihat cara mendaftar akun di bawah ini.
Sebelum mendaftarkan akun, ada syarat yang harus kamu penuhi.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka Tahun 2021, LOGIN www.prakerja.go.id
Syarat Kartu Prakerja
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
- Akses www.prakerja.go.id, atau klik di sini.
- Pilih kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan email yang masih aktif dan kata sandi/password.
- Cek email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Setelah email terverifikasi, pendaftaran akunmu berhasil.
Setelah mempunyai akun, tahap selanjutnya kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja, Login ke www.prakerja.go.id: Ini Link dan Caranya
Cara Daftar Kartu Prakerja
Cara mendaftar Kartu Prakerja setelah selesai pembuatan akun, dikutip dari Tribunnews:
- Buka laman www.prakerja.go.id, lalu klik Login atau Masuk
- Setelah berhasil daftar akun dan login, masuk ke kolom dashboard akun
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor HP
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke Nomor HP Anda lalu klik Verifikasi
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
- Selanjutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
Mohon menunggu kurang lebih 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silakan klik tombol Refresh.
- Pilih Gelombang yang diinginkan, disesuaikan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah peserta lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang
(Tribunnews.com/Widya/Fajar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)