Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan dan Tema Natal Tahun 2020 dari PGI - KWI di Situasi Pandemi Covid-19

Tema Natal Tahun 2020 ".....dan mereka akan menamakan Dia Imanuel" (Matius:1-23) dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan KWI

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pesan dan Tema Natal Tahun 2020 dari PGI - KWI di Situasi Pandemi Covid-19
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pohon Natal Raksasa dan ornamen-ornamen Natal, Senin (21/12/2020). Berikut Tema Natal Tahun 2020 dari PGI: Mereka Akan Menamakannya Immanuel (Matius:1-23) 

TRIBUNNEWS.COM - Perayaan Natal menjadi momen yang paling ditunggu oleh umat Kristiani di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah mengeluarkan Pesan Natal Bersama Tahun 2020.

Adapun tema Natal 2020, yakni ".....dan mereka akan menamakan Dia Imanuel" sebagaimana diambil dari Matius 1:23.

Dikutip dari laman resmi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) turut menyampaikan rasa prihatin atas situasi pandemi Covid-19 yang turut melanda dunia saat ini.

Baca juga: Delon Thamrin Rayakan Natal dengan Berbagi Kepada yang Membutuhkan

Baca juga: Pandemi Covid Belum Reda Tessa Kaunang Natalan Bersama Keluarga di Rumah Aja

Sambut Natal Mall Taman Anggrek Jakarta memasang Pohon Natal Raksasa dan ornamen-ornamen Natal lainnyam, Senin (21/12/2020). Pesta Natal yang mengangkat tema 'Christmas Merry and Bright', dalam kondisi pandemi Covid-19, Mal Taman Anggrek tetap mendekor interior mal dan memasang pohon Natal megah dikelilingi beberapa pohon cemara asli dihiasi bola-bola kecil berwarna . WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Sambut Natal Mall Taman Anggrek Jakarta memasang Pohon Natal Raksasa dan ornamen-ornamen Natal lainnyam, Senin (21/12/2020). Pesta Natal yang mengangkat tema 'Christmas Merry and Bright', dalam kondisi pandemi Covid-19, Mal Taman Anggrek tetap mendekor interior mal dan memasang pohon Natal megah dikelilingi beberapa pohon cemara asli dihiasi bola-bola kecil berwarna. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Menurutnya, virus ini telah merusak berbagai sendi kehidupan manusia.

Banyak keluarga berduka karena kehilangan sanak saudara.

Banyak pula yang kehilangan pekerjaan.

Berita Rekomendasi

Anak-anak yang harus belajar di rumah kehilangan kesempatan untuk bergaul dengan teman-teman sebaya.

Umat gelisah karena tidak dapat beribadah sebagaimana mestinya.

Dilaporkan juga bahwa angka kekerasan dalam keluarga bahkan perceraian meningkat.

Kondisi ini diperparah dengan maraknya politik identitas yang meningkatkan ujaran kebencian, intoleransi beragama dan etnis, radikalisme agama, serta perpecahan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Dalam situasi krisis ini, pihaknya mengingatkan bahwa sebagai manusia kita sesungguhnya rapuh, baik secara fisik maupun psikis.

Kita dengan mudah bisa terjebak dalam keputusasaan akibat beratnya beban kehidupan yang harus kita kelola.

Kita rentan terhadap keserakahan yang kerap menjebak kita untuk melakukan korupsi, serta ketidakadilan dalam relasi dengan orang lain maupun dengan lingkungan.

Tubuh kita dengan mudah bisa sakit akibat terinfeksi virus, bahkan kita bisa meninggal seketika hanya karena sebuah kelalaian kecil.

Keganasan virus ini juga menegaskan bahwa kita semua sama sebagai manusia, sekalipun profesi kita berbeda, suku kita berbeda, agama kita berbeda, pendidikan dan jabatan kita berbeda.

Covid-19 mengingatkan bahwa kita semua bisa diserangnya, dan karenanya kita saling membutuhkan satu dengan lainnya.

Adapun pesan Natal Bersama KWI - PGI Tahun 2020 bisa Anda download di sini.

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Natal 2020 yang Cocok Dibagikan Kepada Kerabat dan Orang Terdekat

Baca juga: Pesan Satgas Covid-19 Jelang Ibadah Natal: Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Jemaat

Pesan Satgas Covid-19 Jelang Ibadah Natal

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memberikan pesan agar aktivitas ibadah perayaan Natal tahun ini tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan para jemaat.

Karenanya sebagai langkah antisipasi, Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.

"Surat edaran ini diharapkan dapat meminimalkan risiko tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal," jelas Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Para pemuka agama Kristiani diminta dapat mematuhi surat edaran tersebut agar ibadah Natal dapat dijalankan dengan aman dan bebas dari Covid-19 tanpa mengurangi kekhidmatan ibadah.

Wiku juga berharap sebisa mungkin para jemaat merayakan ibadah Natal dan Tahun Baru dengan damai dan khidmat di rumah saja untuk menghindari penularan Covid-19 yang semakin tinggi akhir-akhir ini.

"Karena jangan sampai muncul klaster baru di tengah momen bahagia yang seharusnya menjadi selebrasi seluruh umat Nasrani di Indonesia," pesan Wiku.

Baca juga: Berikut Syarat Perjalanan Untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam surat edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020, mengatur kewajiban umat dan rumah ibadah.

Untuk umat, harus dalam kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, menghindari bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jemaat atau umat, serta menghindari berdiam lama di rumah ibadah.

Bagi jemaat jemaat anak-anak dan lanjut usia juga dihimbau untuk beribadah secara daring.

Pengelola rumah ibadah harus membentuk Satgas Covid-19 tingkat rumah ibadah, serta melakukan disinfeksi secara berkala.

Rumah ibadah juga dibuat batasan pintu atau jalur keluar masuk , menyediakan fasilitas cuci tangan, menyediakan alat pengecekan suhu, menerapkan pembatasan jarak, melakukan pengaturan jumlah jemaat yang berkumpul dalam waktu bersamaan, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah.

Pengelola rumah ibadah juga diharapkan memasang imbauan penerapan protokol kesehatan dan memberlakukan kewajiban untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi jemaat atau umat tamu dari luar kota.

(Tribunnews.com/Fajar/Larasati Dyah Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas