Radikalisme Mengancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Kegiatan ini digelar untuk menolak gerakan yang terafiliasi dengan faham radikal, teroris dan ekstremis.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sejumlah ulama dan tokoh agama wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendeklarasikan komunitas kiai dan santri cinta damai di Aula Pondok Pesantren Al Riyadl, Cipanas pada Selasa, 22 Desember 2020.
Kegiatan ini digelar untuk menolak gerakan yang terafiliasi dengan faham radikal, teroris dan ekstremis.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Riyadl Cianjur, KH. Pipin S Arifin mengatakan kegiatan yang dihadiri oleh ulama dan tokoh agama ini dilakukan untuk menangkal kelompok yang diduga tergabung dengan gerakan radikalisme dan terorisme.
Baca juga: Kerja Sama TNI-Polri Dinilai Bisa Tangani Gangguan Kelompok Ekstrem Radikal
“Jelas, gerakan kelompok yang terafiliasi radikalisme ini bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945 dan peraturan perundang-undangan,” kata Pipin melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (23/12/2020).
Maka dari itu, Pipin mengatakan komunitas kiyai dan santri cinta damai ini mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan aparat penegak hukum lainnya tanpa pandang bulu terhadap kelompok yang terafiliasi paham radikal.
“Kami menolak kehadiran gerakan maupun organisasi yang terafiliasi dengan paham radikal, karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kami cinta ulama dan habib siap membela negara,” ujarnya.