Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Tolak Jabatan Wamen: Saya Tidak Mampu Emban Amanah Berat Itu

Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menolak jabatan wakil menteri yang ditawarkan kepada dirinya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Tolak Jabatan Wamen: Saya Tidak Mampu Emban Amanah Berat Itu
https://muhammadiyah.or.id/
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menolak jabatan wakil menteri yang ditawarkan kepadanya 

TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menolak jabatan wakil menteri yang ditawarkan kepada dirinya.

Mu'ti lewat akun Facebook pribadinya, @abbe.mukti menceritakan awal-awal saat mendapatkan tawaran.

Ia mengaku dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

"Ketika dihubungi oleh Pak Mensesneg dan Mas Mendikbud, saya menyatakan bersedia bergabung jika diberi amanah," katanya.

Baca juga: PROFIL Irjen Petrus Golose sang Kepala BNN Baru, Eks Kapolda Bali & Berkontribusi Lahirkan UU ITE

Namun setelah beberapa waktu, Mu'ti berubah pikiran.

Dirinya merasa tidak mampu mengemban jabatan wakil menteri tersebut.

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam jabatan wakil menteri."

Berita Rekomendasi

"Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut," lanjut Mu'ti.

Mu'ti berharap keputusannya untuk menolak jabatan merupakan pilihan yang terbaik.

Baca juga: Profil Eddy Hiariej, Guru Besar UGM yang jadi Wakil Menteri Wakil Menteri Hukum dan HAM

Jokowi lantik menteri dan wakil menteri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik enam orang menteri baru dan lima orang wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Rabu (23/12/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik enam orang menteri baru dan lima orang wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Rabu (23/12/2020). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik enam menteri baru, Rabu (23/12/2020).

Pelantikan pelantikan enam menteri baru berlangsung di Istana Negara Jakarta.

Sebelumnya, enam menteri baru ini telah diperkenalkan oleh Jokowi.

1. Wali Kota Tri Rismaharini diangkat menjadi Menteri Sosial.

Risma menggantikan rekan separtainya, Juliari P Batubara yang ditangkap KPK karena dugaan korupsi.

2. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sandiaga Uno diangkat menjadi Menteri Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif.

Sandi menggantikan Wishnutama.

3. Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin diangkat menjadi Menteri Kesehatan.

Budi menggantikan dr Terawan Agus Putranto.

Baca juga: Profil Pahala Nugraha Mansury, Direktur Utama BTN yang Kini Menjadi Wakil Menteri BUMN

4. Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas diangkat menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.

5. Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi diangkat menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto

6. Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sakti menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut dugaan korupsi.

Lima Wakil Menteri

Joko Widodo juga melantik wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020) pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengangkat Letjen TNI Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

Baca juga: Profil Letjen TNI Muhammad Herindra: Lulusan Akmil Terbaik 1987 yang Kini Jadi Wamenhan

Lalu, Edward Komar Syarief dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wakil Menteri Kesehatan dijabat oleh Dante Saksono Harbuwono.

Jokowi menunjuk Harfiq Hasnul Qalbi sebagai Wakil Menteri Pertanian.

Kemudian, Pahala Nugraha Mansyuri ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN.

Wakil Menteri yang dilantik tersebut akan mendapat hak keuangan dan fasilitas lainnya, sesuai yang diatur oleh undang-undang.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin lalu memberi ucapan selamat atas pelantikan wakil menteri yang baru.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas