Kementerian Luar Negeri Pangkas 88 Jabatan Administrasi pada 7 Unit Kerja
Sekjen Kemlu RI Cecep Herawan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 88 pejabat fungsional
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Indonesia (Sekjen Kemlu RI), Cecep Herawan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 88 pejabat fungsional yang diangkat melalui mekanisme penyetaraan, Rabu (24/12/2020)
Penyetaraan jabatan tahap I ini melalui jalur cepat (fast-track) untuk penyederhanaan birokrasi di Kemenlu menuju kinerja pelayanan pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien.
“Ini adalah bagian dari wujud komitmen Kemenlu untuk menuntaskan agenda reformasi birokrasi, khususnya kebijakan nasional perampingan eselon dan penguatan organisasi berbasis fungsional sesuai arahan Presiden RI,” kata Sekjen mengutip keterangan Kemlu.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kedubes Jerman Berkoordinasi Ke Kemenlu Sebelum Bertindak di Wilayah Indonesia
Disebutkan pada tahap ini, Kemenlu menghapuskan 88 jabatan administrasi pada 7 unit kerja.
Sebanyak 82 pejabat administrator dan 6 pejabat pengawas beralih ke jabatan fungsional diplomat dengan peran koordinator dan subkoordinator sesuai penugasan dari satuan kerjanya.
Sekjen berujar hingga kini Kemenlu selalu konsisten dalam upaya melaksanakan penyederhanaan birokrasi.
Baca juga: Kemenlu Pastikan Jasad Wanita Dalam Koper di Makkah Arab Saudi Seorang WNI Berinisial A
Melalui skema restrukturisasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 tahun 2016, pada tahun 2017 Kemenlu telah mengalihkan 327 jabatan Kepala Seksi menjadi jabatan fungsional Diplomat Muda.
Mereka dialihfungsikan pada 6 Direktorat Jenderal, 6 jabatan Kepala Subbidang menjadi Sandiman Muda pada Sekretariat Jenderal, serta penyesuaian Inspektorat Jenderal menjadi berbasis fungsional secara penuh.
Baca juga: Akui Kemenangan Joe Biden sebagai Presiden AS, Juru Bicara Kemenlu China: Selamat!
Untuk tahap selanjutnya, sebanyak 277 jabatan administrasi akan dialihkan melalui penataan organisasi dan pemetaan jabatan di Kemenlu.
Serta Perwakilan yang ditargetkan rampung pada tahun 2021 sebagai dasar untuk memperkuat infrastruktur diplomasi sesuai Rencana Strategis Kemenlu Tahun 2020-2024.