LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Dibuka Tahun 2021, Ini Syaratnya
Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021 mendatang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021 mendatang.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: AS Tawarkan Bantuan Rp 28 T Agar Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Ini Kata Kemenlu
Pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id.
Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Risma Bakal Minta Bantuan Perguruan Tinggi untuk Evaluasi Pendataan DTKS
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Baca juga: Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA, AKSES pip.kemdikbud.go.id
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Baca juga: Resmi Jadi Mensos, Tri Rismaharini Ungkap 4 Tugas dari Jokowi, Satu Diantaranya Penyaluran Bantuan
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PIP, Ini Besaran Dana dan Cara Mencairkannya
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Mutia Fauzia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.