Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Keadilan Sejahtera Gelar Muswil dan Musda Virtual Serentak Se-Indonesia

Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, muswil virtual PKS dipilih untuk menyiasati kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Partai Keadilan Sejahtera Gelar Muswil dan Musda Virtual Serentak Se-Indonesia
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar di Istora Senayan, Sabtu (20/5/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) pada 27 Desember 2020 dan Musyawarah Daerah (Musda) pada 28 Desember 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini istimewa dan berbeda dengan Muswil dan Musda sebelumnya karena dilaksanakan virtual, secara serentak dan dalam waktu bersamaan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.

Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, muswil virtual PKS dipilih untuk menyiasati kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

"Sampai saat ini kita masih pada masa pandemi Covid-19, sehingga pertemuan fisik dengan dalam jumlah yang banyak kita hindari," ujar Habib Aboe.

Hal ini yang mendorong PKS untuk melaksanakan kegiatan ini secara serentak dan dalam waktu bersamaan secara daring menggunakan teleconference.

"Ini adalah terobosan agar protokol kesehatan tetap terjaga dan mekanisme organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Habib Aboe dalam keterangannya, Sabtu (26/12/2020)

Berita Rekomendasi

Aboe Bakar menjelaskan peserta kegiatan ini terbagi dua, yaitu ada yang hadir secara fisik dan ada yang hadir secara virtual.

Kehadiran peserta ada yang melalui daring ada pula yang luring.

Kegiatan utama berada di DPP PKS yang akan dihadiri secara terbatas oleh para pimpinan PKS.

Antara lain Presiden PKS, Sekjen, Bendum, Ketua MPP, Ketua DSP, dan para Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah.

Dalam muswil virtual PKS yang digelar di seluruh provinsi ini nantinya akan diikuti para pengurus DPW secara bersama-sama.

"Selain itu para pengurus di berbagai tingkatan, anggota legislatif PKS di berbagai tingkatan, Kepala Daerah di berbagai tingkatan, dan seluruh kader serta simpatisan PKS juga akan mengikuti secara daring," ujarnya.

Aboe Bakar menjelaskan, agenda utama dari Muswil adalah pergantian kepengurusan di tingkat Wilayah/Provinsi.

"Setelah kemarin dilaksanakan pergantian kepemimpinan di tingkat pusat melalui Munas V, ini adalah suksesi kepemimpinan PKS di tingkat Wilayah. PKS ini adalah partai kader, tentunya kita melakukan kaderisasi, salah satunya melalui forum Muswil V seperti ini; begitu juga dengan Musda untuk tingkat kabupaten/kota," ucapnya.

Agenda pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan seluruh kader yang akan mengemban amanah sebagai pimpinan partai di tingkat wilayah dan pimpinan partai di tingkat Kabupaten/ Kota merupakan hasil dari proses demokrasi yang dilaksanakan PKS dengan melibatkan seluruh kader.

Baca juga: PKS Sindir Mahfud MD: Karena Sudah di Kabinet, Kasus HRS Dianggap Tidak Kriminalisasi Ulama

"Terakhir akan ada Pidato Politik Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dengan tema 'Songsong Kemenangan 2024 dengan Mewujudkan Kepemimpinan yang Tangguh' di level nasional dan daerah," kata Aboe.

Baca juga: PKS: Kalau Semua Gabung ke Pak Jokowi, Indonesia Dicoret Sebagai Negara Demokratis

Meskipun dilakukan secara daring, Aboe Bakar menyampaikan, seluruh rangkaian kegiatan Muswil dan Musda dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Mereka yang terpilih sebagai Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW), akan dilantik oleh Presiden PKS pada 27 Desember 2020.

Sementara mereka yang terpilih sebagai Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD), akan dilantik oleh Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah masing-masing.

Setelah pelantikan, agendanya adalah membahas amanah Muswil dan amanah Musda, rencana kerja, serta rencana anggaran.

Seluruh rangkaian Muswil dan Musda dilaksanakan sesuai panduan yang ditetapkan oleh partai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas