Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2020: Kinerja Kemendikbud Dinilai Kurang dalam Pelaksanaan PJJ
Kemendikbud dinilai sangat kurang dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimasa pandemi covid-19.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai sangat kurang dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dimasa pandemi covid-19.
Vox Populi Institute Indonesia bekerja sama dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Indonesia memberikan nilai 58 kepada kinerja Kementerian yang dinaungi Mendikbud Nadiem Makarim.
“Kami memberikan nilai pada Kemendikbud dalam hal ini sangat kurang, yaitu 58,” ujar Koordinator P2G Satriawan Salim dalam diskusi Catahu Pendidikan 2020 P2G dan Vox Point, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2020: Merawat Kehidupan di Sela Duka dan Kerusakan Pandemi
Merangkum hasil diskusi, Satriawan Salim mengatakan terdapat banyak kendala soal PJJ daring apalagi Luar jaringan (Luring).
Menurutnya sangat minim sentuhan atau intervensi kebijakan Kemdikbud khususnya terhadap PJJ Luring.
“Hanya 12 persen guru dan siswa yang belajar melalui RRI, TVRI, TV Lokal,” kata Satriawan
Berdasarkan survei yang dilakukan P2G, kebijakan Kemdikbud belajar via saluran nasional tersebut belum merata dan belum menarik bagi guru dan siswa.
Baca juga: 17 Unit Kerja Kemendikbud Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Adanya surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri jilid 3 soal PJJ terkesan ragu-ragu dan tidak tegas.
Bahkan persoalan PJJ sejak Maret 2020 hingga saat ini relatif sama.
“Hampir tidak ada progress yang signifikan, berarti belum ada intervensi lintas kementerian yang mana leading sektornya adalah Kemendikbud,” kata Satriawan.
Berdasarkan sejumlah refleksi kebijakan pendidikan yang dilakukan Nadiem Makarim sebagai mendikbud di masa pandemi, Vox Populi Institute Indonesia dan P2G Indonesia memberikan nilai 75,2.
Hal tersebut merujuk rata-rata kriteria ketuntasan minimum (KKM) siswa yang biasa digunakan di sekolah.
“Nilai rata-rata kinerja mas menteri Nadiem Makarim tahun 2020 adalah 75,2,” kata Satriawan.
Satriawan mengatakan belum ada yang bisa dikatakan secara umum dibilang sangat baik dari kepemimpinan Nadiem di Kemendikbud secara umum.
Namun penilaian tersebut ditegaskannya merupakan bentuk objektivitas penilaian P2G untuk kemajuan pendidikan Indonesia kedepan.
“Ini bulan dilandasi kepada tendensi tertentu. Namun dalam rangka partisipasi dalam perbaikan pendidikan,” ujarnya.
“P2G bukan organisasi publik yang pro atau kontra kepada reshuffle, tapi kami organisasi guru yang memberikan ruang kepada pemangku kebijakan dalam hal ini Kemendikbud untuk memperbaiki kinerjanya sehingga berpihak kepada pendidikan,” lanjutnya.