Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Komisi X DPR: Pemda Harus Hati-Hati

Abdul Fikri Faqih mengatakan pemerintah daerah (Pemda) perlu berhati-hati dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka di tahun 2021.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Komisi X DPR: Pemda Harus Hati-Hati
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (3/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS, JAKARTA  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan pemerintah daerah (Pemda) perlu berhati-hati dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka di tahun 2021.

Adanya surat keputusan bersama (SKB) Empat menteri terkait keputusan memberikan izin membuka sekolah tatap muka menurutnya tidak bisa diberikan dengan sembarangan.

“Keselamatan jiwa adalah yang nomor satu,” kata Faqih pada diskusi Vox Populi Institute Indonesia, Minggu (27/12/2020).

Ia mengingatkan kembali sejumlah poin yang terdapat dalam SKB empat menteri yang salah satunya keputusan membuka sekolah tidak hanya disetujui Pemda tetapi sekolah dan komite sekolah.

Baca juga: Sudah Ajukan Izin, 90 Sekolah di Kota Bekasi Siap Belajar Tatap Muka pada Januari 2021

Faqih mengatakan kesehatan dan keselamatan pendidik, peserta didik, keluarga dan masyarakat adalah prioritas utama dalam penetapan kebijakan.

“Saya minta secara pribadi sebagai anggota DPR komisi X agar ini harus didengar oleh semua pemangku kepentingan pendidikan karena ini menyangkut masalah jiwa,” kata Faqih.

BERITA REKOMENDASI

Anggota DPR Ri itu mengingatkan kembali bahwa sekolah tidak bisa memaksa anak untuk pergi atau datang ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka selama pandemi.

Sekolah yang nantinya dapat izin untuk membuka kelas tatap muka juga akan membuat kebijakan berbeda dengan saat sebelum pandemi.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2020: Merawat Kehidupan di Sela Duka dan Kerusakan Pandemi

Termasuk meniadakan kegiatan ekstrakurikuler dan penutupan kantin sekolah.

“Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikologi juga menjadi pertimbangan pemenuhan pelayanan pendidikan di masa pandemi covid-19,” kata Faqih.

Ia mengingatkan prinsip kebijakan pemerintah di masa pandemi agar mencari solusi dengan menginventarisir masalah.


Menurutnya penting pembelajaran tatap muka di masa pandemi harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati untuk menyelamatkan generasi di masa mendatang

“Jika mau menyelamatkan bangsa ini tentu dimulai dari pendidikan, tapi jangan sembarangan. Perlu alternatif dan solusi agar kelemahan pembelajaran daring sedikit demi sedikit berkurang,” ujar Faqih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas