Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Fadli Zon: 3 Minggu Tak Ada Kejelasan

Fadli Zon juga menyesalkan tidak segera dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menangani kasus tewasnya 6 anggota FPI.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Fadli Zon: 3 Minggu Tak Ada Kejelasan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon, berharap segera ada keterangan terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok dengan kepolisian di Tol Cikampek, Senin dini hari (7/12/2020) lalu. Fadli Zon menyebut tidak ada kejelasan dalam kasus tersebut selama tiga minggu ini. 

Permintaan Komnas HAM

Sementara itu, Komnas HAM berharap ke depannya dapat meminta pendapat dari tiga sampai empat ahli terkait dengan tewasnya enam laskar FPI tersebut.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan kegiatan lain yang juga akan dilakukan oleh Tim Penyelidikan Komnas HAM RI adalah pemeriksaan barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM RI.

"Semoga bisa ahli, pemeriksaan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM secara scientific. Sesuai tema, harapannya tiga atau empat ahli," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (25/12/2020).

Anam tidak menjelaskan secara rinci ahli dari bidang apa saja yang akan pihaknya mintai pendapat.

Baca juga: Bantah Mahfud MD, FPI Tegaskan Penegakan Hukum Kepada Habib Rizieq Adalah Kriminalisasi Ulama

Baca juga: Komnas HAM Periksa Anggota Polri Selama 5 Jam Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Namun demikian, Anam memastikan pihaknya akan menguji semua barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM.

"Semua bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM akan diuji," kata Anam.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Komnas HAM sempat menyampaikan akan melakukan uji balistik terkait kasus tersebut.

Terkini, tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Politisi Gerindra Minta FPI Tak Berkolaborasi dengan Pihak Asing: Sudahlah Jangan Mau Diperalat Lagi

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas