Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Fadli Zon: 3 Minggu Tak Ada Kejelasan
Fadli Zon juga menyesalkan tidak segera dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menangani kasus tewasnya 6 anggota FPI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon, berharap segera ada keterangan terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok dengan kepolisian di Tol Cikampek, Senin dini hari (7/12/2020) lalu.
Fadli Zon menyebut, hingga saat ini tidak ada kejelasan dalam kasus tersebut.
Fadli Zon juga menyesalkan tidak segera dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menangani kasus itu.
"Tiga minggu tidak ada kejelasan, ini yang kita sayangkan, kalau saja segera saat itu dibentuk TGPF, tentu akan memudahkan," ungkap Fadli Zon, Sabtu (26/12/2020) dikutip dari kanal YouTube miliknya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ponpes Markaz Syariah FPI: Somasi PTPN VIII Error In Persona
Fadli Zon menyebut peristiwa hilangnya enam nyawa tersebut adalah peristiwa luar biasa.
"Peristiwa ini adalah peristiwa yang luar biasa, mudah-mudahan segera ada titik terang, sehingga yang bersalah bisa dihadapkan ke hadapan hukum karena telah menghilangkan nyawa orang."
"Dan menurut keterangan FPI, mereka tak bersenjata," kata Fadli Zon.
Fadli Zon mengungkapkan jika kasus ini tidak diungkap tuntas, dapat menjadi contoh buruk di masa yang akan datang.
"Kita berada di negara yang katanya demokrasi, dan kita menghargai hak asasi manusia, kalau ini dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk," ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM Periksa Anggota Polri Selama 5 Jam Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Dukung Komnas HAM Usut Tuntas
Lebih lanjut, Fadli Zon menyebut banyak masyarakat yang menginginkan adanya TGPF.
"Saya menerima banyak aspirasi, masyarakat menginginkan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta, agar ditangani satu lembaga atau tim independen yang transparan dan akuntabel di mata publik," ungkapnya.
Sementara itu, diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang mengusut peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
"Kita berharap Komnas HAM untuk bisa mengungkap apa yang terjadi sesungguhnya tanpa intervensi dan tekanan," ungkap Fadli Zon.
Baca juga: Guntur Romli Lebih Percaya Kronologi Tewasnya 6 Laskar Versi Polisi Dibanding FPI: Tidak Bisa Dibela
Permintaan Komnas HAM
Sementara itu, Komnas HAM berharap ke depannya dapat meminta pendapat dari tiga sampai empat ahli terkait dengan tewasnya enam laskar FPI tersebut.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan kegiatan lain yang juga akan dilakukan oleh Tim Penyelidikan Komnas HAM RI adalah pemeriksaan barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM RI.
"Semoga bisa ahli, pemeriksaan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM secara scientific. Sesuai tema, harapannya tiga atau empat ahli," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (25/12/2020).
Anam tidak menjelaskan secara rinci ahli dari bidang apa saja yang akan pihaknya mintai pendapat.
Baca juga: Bantah Mahfud MD, FPI Tegaskan Penegakan Hukum Kepada Habib Rizieq Adalah Kriminalisasi Ulama
Baca juga: Komnas HAM Periksa Anggota Polri Selama 5 Jam Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Namun demikian, Anam memastikan pihaknya akan menguji semua barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM.
"Semua bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM akan diuji," kata Anam.
Diketahui, Komnas HAM sempat menyampaikan akan melakukan uji balistik terkait kasus tersebut.
Terkini, tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Politisi Gerindra Minta FPI Tak Berkolaborasi dengan Pihak Asing: Sudahlah Jangan Mau Diperalat Lagi
Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.
Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Gita Irawan)