Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop Maret 2020: Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia hingga Ibunda Jokowi Tutup Usia

Berikut sejumlah momen yang terjadi di Indonesia dalam bulan Maret 2020. Kaleidoskop Maret 2020 didominasi kabar mengenai pandemi Covid-19.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in Kaleidoskop Maret 2020: Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia hingga Ibunda Jokowi Tutup Usia
TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo bersama putranya Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap memakamkan Ibundanya di komplek pemakaman keluarga Dukuh Mandu, Desa Nolligaten, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020). Almarhumah Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo meninggal dunia pada Rabu 25 Maret 2020 dalam usia 77 tahun karena kanker. TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO 

Sujiatmi dimakamkan di Desa Mundu, Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: 10 Peristiwa Nasional Paling Banyak Dicari Sepanjang Tahun Ini

Saat itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta masyarakat untuk mendoakan almarhumah Sujiatmi Notomiharjo dari rumah masing-masing.

Pratikno mengimbau agar masyarakat tidak perlu beramai-ramai datang melayat.

Hal ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19.

"Tanpa mengurangi rasa hormat, mohon berkenan berdoa dari rumah masing-masing, dan tidak perlu beramai-ramai melayat ke rumah duka atau ke pemakaman, karena kita tetap harus menjalankan physical distancing (jaga jarak)," kata Pratikno, Kamis (26/3/2020) dilansir Kompas.com.

5. Kebijakan Diskon dan Listrik Gratis

Ilustrasi listrik PLN.
Ilustrasi listrik PLN. (dok PLN)

Presiden Jokowi pertama kali menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan pada akhir Maret 2020.

Berita Rekomendasi

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak Covid-19 di Indonesia.

"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.

Baca juga: Kaleidoskop Mei 2020: Prank Sembako Sampah, Didi Kempot Meninggal dan Tagar #IndonesiaTerserah

Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA bersubsidi dengan jumlah total 7 juta pelanggan akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.

Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.

Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,

"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.

Diketahui kebijakan diskon listrik masih dinikmati masyarakat hingga akhir tahun 2020.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas