Komnas HAM RI Belum Simpulkan Penyelidikan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Ia juga mengatakan pihaknya juga masih membuka kemungkinan untuk meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mencapai kesimpulan akhir penyelidikan terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara memastikan kabar yang menyampaikan Komnas HAM RI telah mengambil kesimpulan terkait penyelidikan tersebut adalah tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
"Sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan atau kesimpulan. Jadi kalau ada masyarakat, atau sosial media yang menyampaikan soal kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait meninggalnya enam anggota FPI, ini dipastikan itu bohong. Tidak benar," kata Beka.
Baca juga: Komnas HAM Akan Beri Keterangan Soal Perkembangan Penyelidikan Kematian 6 Laskar FPI Hari Ini
Beka menjelaskan saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan.
Ia juga mengatakan pihaknya juga masih membuka kemungkinan untuk meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.
Hingga saat ini, kata Beka, pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak di antaranya FPI, Kepolisian, PT Jasa Marga, dan saksi masyarakat.
Baca juga: Komnas HAM Akan Beri Keterangan Soal Perkembangan Penyelidikan Kematian 6 Laskar FPI Hari Ini
"Analisa saja belum. Jadi kami tahapnya masih mengumpulkan keterangan-keterangan," kata Beka.
Beka menjelaskan sejumlah temuan lapangan yang telah dipaparkan oleh Komnas HAM RI hari ini adalah keterangan tambahan.
Temuan tersebut di antaranya proyektil, selongsong peluru, bagian mobil, CCTV, dan earphone.