Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Nataru 2021, Pemkot Bogor Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Wali Kota Bogor Bima Arya mengingatkan bahwa pada libur penghujung tahun ini, masyarakat Kota Bogor harus tetap disiplin jaga prokes.

Editor: Content Writer
zoom-in Libur Nataru 2021, Pemkot Bogor Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan
Istimewa
Pemerintah Kota Bogor mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021 kepada masyarakat Kota Bogor, tak terkecuali seluruh masyarakat Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Masih dalam suasana suka cita Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021, Pemerintah Kota Bogor mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021 kepada masyarakat Kota Bogor, tak terkecuali seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah pandemi Covid‐19, Wali Kota Bogor Bima Arya mengingatkan bahwa pada libur penghujung tahun ini, masyarakat Kota Bogor harus tetap disiplin dengan protokol kesehatan.

"Selamat liburan. Tetap disiplin pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan," ungkap Bima Arya dalam rilisan pers yang diterima Tribunnews, Minggu (27/12/2020).

Meski demikian, Bima tetap berharap semoga masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bogor, dapat senantiasa sehat, bahagia, dan agar kelak bersama-sama terbebas dari pandemi di tahun 2021.

Dalam libur akhir tahun baru kali ini, Bima Arya menerapkan kebijakan untuk menekan penyebaran Covid‐19. Salah satunya adalah membatasi jam operasional unit usaha hingga pukul 19.00. Dilansir Tribun Bogor, kebijakan ini diselaraskan dengan DKI Jakarta dan Pemkab Bogor.

"Membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB di tanggal 24, 25, 26, 27 Desember dan kemudian tanggal 31 Desember sampai 3 Januari 2021 dibatasi jam operasional untuk rumah makan, cafe, restoran, toko-toko mal hingga pukul 19.00 WIB diluar tanggal itu jam operasional berlaku seperti biasa," kata Bima Arya, dikutip Tribun Bogor, Selasa (22/12/2020).

Tak hanya itu, Bima Arya pun sudah menandatangani surat keputusan terkait penyelenggaraan tahun baru di Bogor, salah satunya dengan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian Tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau  keramaian.

BERITA REKOMENDASI

Pemerintah Daerah Kota Bogor, bersama TNI, Polri dan  tim  penegakan disiplin tertib kesehatan juga akan menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas