Temuan Lengkap Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI yang Dirilis Hari Ini, Belum Ada Kesimpulan
Hingga saat ini, Senin (28/12/2020), Komnas HAM belum mengambil kesimpulan, termasuk kesimpulan awal.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020).
Hingga saat ini, Senin (28/12/2020), Komnas HAM belum mengambil kesimpulan, termasuk kesimpulan awal.
Komnas HAM baru merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Belum ada kesimpulan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan jika ada yang mengatakan Komnas HAM telah mengambil keputusan maka itu dipastikan hoax.
“Komnas HAM sampai sekarang belum mengambil kesimpulan apapun. Kalau ada yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan sebagai kesimpulan Komnas HAM, kami tegaskan itu hoax. Semoga minggu ini sudah kami bisa menyampaikan kesimpulan dari temuan kami,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Telah Periksa Lebih dari 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan sementara serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, setelah adanya kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI tersebut.
Minta keterangan sejumlah saksi
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah meminta ketarangan sejumlah pihak.
Baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri, dokter forensik, hingga saksi-saksi di lapangan.
"Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.
"Selain itu kita dapatkan serpihan dan pecahan mobil yang diduga serempetan. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.
Temuan Barang Bukti
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP.
Dia memerinci, temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru. "Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan bagian mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
“Bagian mobil yang kami kumpulkan cukup banyak. Waktu pemeriksaan mobil, beberapa dari serpihan ini identik, artinya identik secara kasat mata, tidak perlu pembuktian laboratorium,” jelas Choirul.
Temuan rekaman CCTV
Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Meski demikan, Anam menyampaikan bahwa semua barang yang didapatkan tersebut belum tentu bagian dari peristiwa penembakan laskar FPI.
"Semua barang-barang ini belum tentu nyambung dengan peristiwanya. Nah ini yang kita butuh uji lagi," jelas Anam.
"Masih dibutuhkan uji balistik. Kami upayakan uji balistik berlangsung terbuka dan transparan agar akuntabel. Kami menemukan di beberapa titik, sehingga masih harus kami cross check,” sambungnya.
Tak ada rumah penyiksaan
Komnas HAM juga membantah keras adanya rumah penyiksaan dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI (Front Pembela Islam).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa adanya pernyataan soal rumah penyiksaan tersebut bukan dari Komnas HAM.
Pihaknya mengaku tidak pernah memberikan pernyataan adanya rumah penyiksaan tersebut, juga tidak pernah menemukan lokasi rumah penyiksaan yang dimaksud.
“Soal rumah penyiksaan dua hari lalu, dan kami pastikan statement soal rumah penyiksaan tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan. Oleh karena itu, silahkan tanyakan kepada pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut,” tegas Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Anam menambahkan, Komnas HAM selalu mengeluarkan pernyataan resmi di media melalui pres rilis maupun jumpa pers.
"Jadi kalau ada rumah kejadian, saya pastikan tidak benar karena itu quote statemen saya, Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," jelas Anam.
Temuan Proyektil dan Selongsong
Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM juga menyampaikan hasil penyelidikan serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.
"Selain itu kita dapatkan serpihan dan pecahan mobil yang diduga serempetan. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.
Mobil saling serempet
Komnas HAM juga menemukan serpihan mobil di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, serpihan badan mobil tersebut diduga muncul setelah ada aksi saling serempet saat peristiwa penembakan.
"Juga kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan," kata Amiruddin dalam konferensi persnya dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bagian mobil yang ditemukan akan diuji lagi.
Sebab, beberapa yang ditemukan identik dengan bagian dari mobil secara kasat mata. Sedangkan sisanya masih ada yang perlu dipastikan kembali.
"Bukan identik ilmiah, harus diuji labfor dan sebagainya," ujar Anam.
Anam mengatakan, penemuan barang bukti ini juga tidak ditemukan dalam satu titik kejadian melainkan di beberapa titik tempat peristiwa penembakan.
Anam menekankan, masih perlu dipastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan peristiwa penembakan.
Periksa 30 Polisi
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ukung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 orang polisi terkait peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020).
Beka mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa personel kepolisian mulai dari tim forensik, autopsi, hingga penyidik.
"Polisi itu lebih dari 30 orang. Karena Tim Bareskrim, saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai kepada yang lain," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Sumber: Tribunnews.com/Kompas TV/Kompas.com