UPDATE Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Kenapa Hanya Pengemudi Hyundai yang Jadi Tersangka?
Hingga hari Senin (28/12/2020) ini, polisi baru menetapkan satu tersangka pada kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan maut akibat cekcok antara seorang pegawai bank, dan personel polisi, terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (25/12/2020).
Kecelakaan yang berlangsung di depan kantor Bank BNI Pasar Minggu itu menewaskan pengendarai sepeda motor, Pinkan Lumintang, 30 tahun, dan melukai Dian.
Hingga hari Senin (28/12/2020) ini, polisi baru menetapkan satu tersangka pada kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tersangka adalah Handana, pengemudi Hyundai hitam yang menyerempat mobil polisi.
Sementara polisi yang juga terlibat pada kecelakaan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Publik terutama netizen di media sosial mempertanyakan hal ini. Kenapa hanya pengemudi Hyundai yang jadi tersangka?
Apa tanggapan polisi terkait hal tersebut? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo beralasan, saat ini pihaknya masih mencari bukti tambahan.
Setelah seluruh bukti terkumpul, barulah penyidik akan menentukan status Aiptu Imam Chambali.
"Penyidik sedang bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan, dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Sambodo menegaskan, sejauh ini baru ada satu tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini, yakni Handana, pengemudi Hyundai hitam.
Dalam kecelakaan itu, awalnya Handana terlibat cekcok dengan Aiptu Imam. Handana bahkan mengaku sempat dipukul oleh Aiptu Imam sehingga ia pun mengejar dan menyerempet mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam.
Mobil Innova Aiptu Imam pun kemudian keluar jalur dan menabrak tiga pemotor, satu di antaranya tewas.
Sambodo menjelaskan bahwa ditetapkannya Handana sebagai tersangka ini didukung oleh berbagai alat bukti.
Pertama adalah keterangan saksi yang melihat mobil yang dikemudikan Handana menyalip dari sebelah kiri sehingga menyenggol mobil Innova Aiptu Imam.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ragunan, Kompolnas: Jika Terbukti Memukul, Aiptu Imam Bisa Jadi Tersangka
"Ada 2 orang saksi yang melihat mobil Hyundai hitam menyalip dari sebelah kiri kemudian menyenggol atau menabrak mobil Innova, sehingga mobil Innova kehilangan kendali," lanjut Sambodo.
Yang kedua, didapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik diserempetnya mobil Aiptu Imam oleh mobil Handana.
"Yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang tidak jauh dari TKP, yang memperlihatkan pengemudi Hyundai membenturkan mobilnya ke mobil Innova," ujar Sambodo.
Bukti lain yang dikumpulkan adalah kerusakan pada mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam dan mobil yang dikemudikan Handana.
Bahkan, di mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam terdapat bekas cat mobil Hyundai hitam yang menempel pada mobil Innova tersebut.
"Ditemukan bekas memanjang dari sisi pintu depan sebelah kanan dekat roda sampai ke belakang. Ada juga semacam lekuk di dekat pintu depan kanan. Ada cat yang menempel pada kendaraan Innova silver," tambahnya.
Handana sendiri kini telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Belum dalami soal dugaan pemukulan
Polda Metro Jaya belum mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya, Aiptu Imam Hambali, kepada pengendara Hyundai, Handana Riadi Hanindyoputro (25).
Pemukulan terjadi ketika Handana dan Aiptu Imam terlibat cekcok, sebelum akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran hingga penyerempetan yang menyebabkan kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut masalah pemukulan itu akan didalami secara terpisah oleh Polres Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Sambodo tidak menjawab apakah Aiptu Imam sudah mengakui melakukan pemukulan tersebut. Sejauh ini, pemukulan itu baru diketahui dari keterangan Handana.
"Masalah pemukulan, akan didalami penyidik Polres Jakarta selatan, karena kasusnya di laporkan di Polres," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Sambodo menegaskan, pihaknya saat ini berfokus pada kecelakaan yang menyebabkan satu pengendara motor tewas dan dua lainnya luka-luka.
Menurut Sambodo, kecelakaan itu terjadi karena mobil Hyundai yang dikendarai Handana menyerempet mobil Aiptu Imam. Mobil Innova Aiptu Imam kemudian keluar jalur dan menabrak tiga pemotor.
Hal ini diketahui dari keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Handana pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara Aiptu Imam masih berstatus sebagai saksi.
"Penyidik sedang bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan, dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan (Aiptu Imam) apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka," kata Sambodo
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma menyebut belum ada laporan terkait kasus pemukulan terhadap Handana oleh Aiptu Imam.
“Kami cek lagi (laporannya),” kata Jimmy saat dikonfirmasi, Senin pagi.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Effy Zulkifli saat dikonfirmasi, juga belum menerima laporan terkait pemukulan Aiptu Imam terhadap Handana. Ia justru menduga laporan terkait pemukulan justru masuk ke Polda Metro Jaya.
Adapun kecelakaan maut ini terjadi Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).
Tiga pemotor yang menjadi korban dalam kecelakaan ini adalah Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25) dan M Sharif.
Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Sementara itu, Pingkan yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Duka suami korban
Rahmat Hidayatullah, suami Pinkan Lumintang (30) tak bisa menahan tangis kala menceritakan sosok sang istri yang menjadi korban kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pinkan wafat meninggalkan dua orang anak yang masih memerlukan kasih sayang seorang ibu.
Rahmat bercerita, ia baru mengetahui istrinya kecelakaan lewat media sosial.
Saat itu, ada orang yang tak dikenal mengirimkan foto KTP pingkan kepada Rahmat.
Orang tersebut, dikatakan Rahmat, memberitahu bahwa Pinkan terlibat kecelakaan, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 11:00 WIB.
"Saya baru dapat kabar dari seseorang melalui medsos mengabarkan ada kecelakaan di Pasar Minggu," katanya dilansir dari YouTube Talk Show TvOne, Minggu (27/12/2020).
Rahmat membenarkan KTP yang dikirimkan seseorang kepadanya merupakan KTP istrinya.
"Saya bilang benar ini istri saya, terus dikabarkan istri saya kecelakaan di Pasar Minggu," sambung Rahmat.
Saat itu, Rahmat belum mengetahui secara pasti bagaimana kondisi sang istri yang ditabrak pengendara mobil Innova bernomor polisi B 2159 SIJ.
Sempat menuju lokasi kecelakaan, Rahmat putar balik ke RS Fatmawati.
"Di tengah jalan saya dihubungi kalau istri saya sudah dibawa ke RS Fatmawati,"
"Setelah itu saya ke Fatmawati, disana saya temui istri sudah meninggal," kata Rahmat.
Dikatakan Rahmat, Pinkan saat kejadian sedang melakukan perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sekira pukul 10:30 WIB.
Kecelakaan maut yang sempat terekam cctv ini diperkirakan terjadi pukul 11:00 WIB.
Sedangkan, Rahmat baru mendapat informasi dari media sosial pukul 13:30 WIB.
"Di jam setengah 2 siang (baru tahu)," kata Rahmat.
Setelah mendapat kabar istri kecelakaan, Rahmat langsung menghubungi kantor tempat Pinkan bekerja.
Namun dikatakan orang kantor, Pinkan belum juga tiba.
"Saya tanya ke tempat kerjanya, saya pastikan istri udah sampai apa belum,"
"Ternyata rekan kerjanya pun belum ada yang tahu kondisi istri saya, harusnya dia masuk kerja jam 12:00 WIB, saya hubungi ke tempat kerja 13:30 WIB," cerita Rahmat.
Pinkan mengendarai motor Honda Vario B 3036 EPV terlibat kecelakaan maut dengan beberapa kendaraan lainnya.
Ia meninggal dunia, sementara 2 pengendara motor lain yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami luka berat.
Sehari-hari, kata Rahmat, Pinkan memang selalu melewati jalan tersebut untuk bekerja.
"Rute istri saya dari Depok bekerja di daerah Senayan selalu pakai motor, rute selalu itu yang digunakan," ucap Rahmat.
Diketahui, Pinkan meninggal ditabrak mobil yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.
Dia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.
Berita ini tayang di Kompas.com dan Tribun Jakarta
Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Polisi yang Terlibat Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda
Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polda Metro Belum Dalami Dugaan Pemukulan oleh Polisi