3 Alasan Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Segera Tarik Rem Darurat
Mujiyono mengatakan, ada tiga alasan Pemprov DKI Jakarta perlu menarik rem darurat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mujiyono mengatakan, ada tiga alasan Pemprov DKI Jakarta perlu menarik rem darurat.
Pertama adalah kasus Covid-19 yang semakin meningkat dari hari ke hari.
"Kedua, bed occupancy ratio (keterisian tempat tidur) rumah sakit Covid-19," ucap Mujiyono saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Segera Tarik Rem Darurat, Rumah Sakit Mulai Kewalahan
Data per 25 Desember, tingkat keterisian tempat tidur isolasi mencapai 84 persen, sedangkan tempat tidur ICU sudah terisi 79 persen.
"Ketiga, adanya libur Natal dan Tahun Baru mengakibatkan banyak orang yang bepergian ke luar Jakarta," kata Mujiyono.
Dia menjabarkan data 18-26 Desember 2020, ada 79.694 orang tercatat keluar Jakarta menggunakan kereta api.
Baca juga: Asosiasi Pengusaha Minta Pemprov DKI Tinjau Ulang Wacana Pemberlakuan Rem Darurat
Sementara itu, terhitung 23-25 Desember 2020, ada 483.072 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui jalur tol.
Begitu juga dari jalur udara, penumpang pesawat pada Desember meningkat 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya dengan rata-rata pergerakan orang sebanyak 85.000 orang.
"Dengan peningkatan aktivitas warga bepergian seperti ini, maka akan sangat potensial terjadi lonjakan penderita Covid-19 pada awal Januari 2021," ujar Mujiyono.
Mereka yang bepergian pada masa liburan tersebut, tutur politikus partai Demokrat ini, akan kembali bekerja setelah akhir liburan.
Baca juga: Rumah Sakit Mulai Kewalahan, Epidemiolog Minta Segera Tarik Rem Darurat: Minimal Satu Pulau Jawa
"Mereka yang bepergian tersebut akan kembali masuk kerja," kata Mujiyono.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.
"Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dalam keterangan suara, Minggu.
Ariza mengatakan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data yang ada terkait wabah Covid-19 di Jakarta.
Dia tidak bisa memastikan apakah rem darurat benar-benar akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.
"Memang ini sangat dinamis sekali, terkait untuk data dan fakta," ucap Ariza.
Pengamat: tarik rem darurat sekarang
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono merespons penuhnya sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di beberapa daerah.
Menurutnya, kebijakan rem darurat harus segera dilakukan, sebab peningkatan kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
"Jangan menarik (rem darurat) tahun depan, (tetapi) sekarang. Besok ditarik rem darurat," ujar Pandu kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Arus Balik Natal, Jasa Marga Sebut 284 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Kembali Melonjak, Tembus di Atas Angka 2.000
Ia juga menanggapi wacana Pemprov DKI Jakarta yang kemungkinan akan menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.
Wacana tersebut muncul atas ketersediaan tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit di Jakarta hampir penuh.
Pandu menilai, seharusnya bukan hanya Pemprov DKI Jakarta yang menarik rem darurat.
Tetapi, semua daerah yang ikut kewalahan menghadapi lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Jadi rem darurat jangan Jakarta saja. Semua yang punya masalah seperti Jakarta, tarik saja rem darurat," kata dia.
Menurut Pandu, kebijakan rem darurat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berguna jika pemerintah daerah (pemda) lain tidak melakukan hal yang sama.
Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk RI, Komisi IX : Keputusan Tepat Cegah Varian Baru Covid-19
Baca juga: Covid-19 Melonjak Desember 2020, Penggali di TPU Jombang Kekurangan Pacul untuk Gali Liang Lahad
Sebab, hampir di seluruh daerah di Indonesia, rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.
"Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat."
"Tidak usah menunggu tahun baru. Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia," ujar Pandu.
Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia terjadi karena beberapa hal.
Seperti pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.
"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat."
"Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.
Pandu juga memprediksi, kasus Covid-19 di Ibu Kota akan meningkat lagi pasca-libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Temuan Kasusnya Cenderung Melonjak, BPBD Bali Terima Bantuan Pencegahan Demam Berdarah
Adapun data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 25 Desember 2020, ada 6.984 tempat tidur isolasi yang tersedia di Jakarta.
Sekitar 84 persen di antaranya sudah terisi.
Sementara itu, jumlah tempat tidur ICU adalah 930 dan sudah terisi sebanyak 79 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU tersebut melebihi ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yakni sebesar 60 persen.
Sebagian berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Segera Tarik Rem Darurat, Ini 3 Alasannya