Sekjen FSPMI-KSPI Pastikan Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Satu Bulan Dua Kali di Tahun 2021
Riden mengatakan aksi tersebut akan digelar di pusat-pusat pemerintahan di Indonesia selama Judicial Review yang diajukan pihaknya masih berjalan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/KSPI Riden Hatam Aziz memastikan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja satu bulan dua kali mulai tahun 2021.
Riden mengatakan aksi tersebut akan digelar di pusat-pusat pemerintahan di Indonesia selama Judicial Review yang diajukan pihaknya masih berjalan.
"Saya pastikan mulai 2021 kita akan melalukan aksi satu bulan dua kali. Sepanjang covid belum dinyatakan selesai ya seperti ini aksinya. Di seluruh Indonesia," kata Riden di kawasan Silang Monas Barat Jakarta Pusat pada Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Risma Blusukan ke Warga Kawasan Sungai Ciliwung: Saya Carikan Rumah
Riden mengatakan hari ini pihaknya menggelar aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di 20 Provinsi dan 200 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.
Selain itu ia mengatakan pihaknya juga menggelar aksi secara virtual melalui media sosial Instagram, Twitter, dan Facebook.
"Aksi hari ini di 28 provinsi dari Aceh sampai Gorontalo. Di Kabupaten sekitar 200-an Kabupaten Kota. Dan kita virtualnya ada tiga. IG, Twitter, dan Facebook," kata Riden.
Riden mengatakan sedianya aksi tersebut direncanakan sigelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Namun, kata Riden, rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena tidak mendapat izin oleh aparat keamanan.
Baca juga: Blusukan di Hari Pertama Kerja, Risma Janji Carikan Rumah untuk Pemulung: Sambil Saya Ajari Usaha
Sekira puluhan buruh dari oganisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa agar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan di kawasan Silang Monas Barat Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada siang ini Selasa (29/12/2020).
Tampak sejumlah peserta unjuk rasa mengangkat keranda jenazah berwarna hitam.
"Keranda itu adalah simbol matinya rasa keadilan dari pemerintah," kata orator di lokasi pada Selasa (29/12/2020).
Sebagian buruh tersebut tampak juga mengecat dirinya dengan warna mencolok yakni emas dan perak.
Baca juga: Legislator PAN: Implementasi UU Ciptaker Harus Dikawal Bersama
Selain itu sebagian lainnya menggunakan caping yang bertuliskan "Tolak Omnibus Law".
Sejumlah buruh tersebut juga membawa poster yang berisi aspirasi mereka.
Poster tersebut di antaranya bertuliskan "Tolak Pengurangan Pesangon", "Tolak Upah Minimum Bersyarat", "Tolak Outsourcing Tidak Ada Lagi Batasan Jenis Pekerjaan", dan "Tolak Penghapusan Upah Minimum Sektoral".
Selain melakukan orasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, orator di atas mobil komando juga terus mengingatkan para peserta untuj menjaga jarak.
Terlihat para peserta unjuk rasa menjaga jarak sekira satu meter dengan peserta lainnya.
Mereka juga tampak menggunakan masker.
Hingga pukul 12.00 WIB unjuk rasa tersebut masih berlangsung.
Sebelumnya unjuk rasa tersebut direncanakan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.
Namun diketahui unjuk rasa tersebut tidak memperoleh izin dari aparat keamanan sehingga unjuk rasa tersebut digelar di kawasan Silang Monas Barat.
Di sekitar lokasi juga tampak belasan petugas Kepolisian yang menjaga jalannya unjuk rasa.