Meski Digratiskan, Pemerintah Diingatkan untuk Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19
Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Namun demikian, pemerintah diingatkan untuk memastikan keamanan vaksin terutama yang diimpor dari luar negeri.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam Refleksi Akhir Tahun 2020.
"Kemudian dalam konteks vaksin gratis ini ada beberapa yang kami ingatkan kepada pemerintah jangan sampai program vaksin gratis ini melupakan prinsip-prinsip kehati-hatian," kata Saleh di Kantor DPP PAN, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: BPOM Tunggu Hasil Uji Klinik Vaksin Covid-19 yang Bisa Disuntikan untuk Lansia
Anggota Komisi IX DPR RI ini mendesak pemerintah untuk meneliti keamanan vaksin dengan teliti.
Sebab, vaksin yang diimpor belum ada izin terbit emergency authorization use.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga diminta cermat untuk meneliti vaksin Covid-19 dari luar negeri.
"Ketika vaksin itu didatangkan ke Indonesia, emergency authorization use-nya belum dikeluarkan Badan POM," ujarnya.
"Dalam konteks itu kami mendesak dan tentu mengawal pemerintah agar nanti vaksin tersebut betul-betul aman. Cara untuk memastikan keamanannya itu tentu di Badan POM," pungkasnya.