Mobile JKN Kunci Kemudahan Layanan di Tengah Pandemi
Aplikasi Mobile JKN ini dapat kita pakai untuk mengubah data fasilitas kesehatan, cek data sampai mengakses kartu KIS digital.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pandemi virus Corona yang masih berlanjut hingga penghujung tahun 2020 membuat masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengedepankan pelayanan non tatap muka melalui Pandawa, Chika dan Mobile JKN sehingga peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Hermansyah Fajar Saroinsong (27) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat mengapresiasi adanya layanan non tatap muka terutama melalui aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya layanan non tatap muka sangat baik diterapkan di era pandemi, karena selain mencegah kontak erat juga dapat mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Di era pandemi Covid-19 tidak semua jenis layanan dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan beberapa di antaranya harus diakses secara non tatap muka melalui aplikasi salah satunya Mobile JKN,” ungkap Fajar.
Dengan adanya aplikasi Mobile JKN dan kanal layanan non tatap muka lainya sangat mempermudah masyarkat di tengah pendemi karena peserta tetap dapat mengakses layanan dari rumah. Dengan Mobile JKN peserta dapat mengecek status kepesertaan, mengubah data fasilitas kesehatan hingga mengakses fitur kartu KIS digital.
“Aplikasi Mobile JKN ini dapat kita pakai untuk mengubah data fasilitas kesehatan, cek data sampai mengakses kartu KIS digital, ini sangat membantu dan sangat praktis karena cukup di akses melalui smartphone,” tambah Fajar.
Di akhir pembicaraan, Fajar mengharapkan pengembangan layanan serupa dapat terus ditingkatkan oleh BPJS Kesehatan demi kepuasan peserta yang lebih baik.