Program Kartu Prakerja Lanjut di 2021, Ketua DPD Harap Lebih Tepat Sasaran
Program Kartu Prakerja lanjut hingga 2021, LaNyalla berharap program tersebut lebih tetap sasaran sehingga mampu mencetak wirausahawan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2021.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap program tersebut lebih tetap sasaran sehingga mampu mencetak wirausahawan.
"Program Kartu Prakerja seharusnya tepat sasaran, sehingga bisa membantu korban PHK dan pekerja yang dirumahkan, khususnya akibat pandemi virus Corona (Covid-19)," kata LaNyalla melalui keterangannya, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Pendaftaran Dibuka Lagi Tahun 2021
Program Kartu Prakerja memberikan manfaat senilai Rp 3.555.000 kepada setiap peserta, yang insentifnya dicairkan setelah peserta melakukan pelatihan.
Insentif itu terdiri dari bantuan pelatihan, insentif penuntasan pelatihan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan.
"Sebagai salah satu program pemulihan ekonomi dari pandemi Covid, program Kartu Prakerja memiliki banyak keunggulan. Peminatnya pun sangat banyak, sampai puluhan juta calon peserta sehingga keputusan program Kartu Prakerja diperpanjang saya rasa cukup baik," kata LaNyalla.
Baca juga: Kartu Prakerja Dilanjut 2021, Maruf Amin Berharap Aspirasi Peserta Memicu Inovasi agar Lebih Baik
LaNyalla menyebut program Kartu Prakerja dapat mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona.
Menurut LaNyalla, hal tersebut lantaran program Kartu Prakerja memiliki komponen insentif bagi para pesertanya.
"Saya berharap para peserta memanfaatkan kesempatan meningkatkan keterampilan dari program Kartu Prakerja ini. Karena Indonesia masih membutuhkan banyak wirausahawan baru,” ucapnya.
Selain itu, LaNyalla juga berharap, peserta program Kartu Prakerja dapat membangun UMKM-UMKM baru.
"Perkembangan UMKM diharapkan bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak akibat pandemi Corona," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.