Menteri LHK: 2020 Menegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekonomi-Ekologi-Sosial
Siti mengatakan pandemi memberikan ruang untuk berkontemplasi dan makin menegaskan pertautan keseimbangan ekonomi-ekologi-sosial untuk pembangunan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan refleksi kinerja KLHK selama tahun 2020, dan persiapan langkah-langkah sektor LHK tahun 2021, pada acara Refleksi 2020: SOIFO 2020, HINTS dan SEEK 2021, di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Siti mengatakan pandemi Covid-19 memberikan ruang untuk berkontemplasi, dan semakin menegaskan pertautan keseimbangan ekonomi-ekologi-sosial untuk pembangunan nasional.
"Saya kembali tegaskan, upaya pemulihan lingkungan melekat dengan langkah pembangunan ekonomi," kata Menteri Siti secara virtual, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Keberadaan UNDP di Indonesia Penting untuk Mendukung KLHK Melanjutkan Tindakan Korektif
Menteri Siti menjelaskan, tahun 2020 menjadi momen untuk pemantapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kerja KLHK, pemantapan sasaran nasional, serta pemulihan.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan ada tiga fokus kerja KLHK pada 2021, satu di antaranya pemantapan Perhutanan Sosial sebagai basis pembangunan ekonomi rakyat.
Bobot kegiatannya yaitu pemberian akses lahan, kesempatan usaha dan fasilitasi yang terintegrasi.
Kedua, pemulihan lingkungan secara sistematis, masif, meluas, dan melembaga.
Upaya ini meliputi pemulihan gambut dan mangrove, serta rehabilitasi hutan dengan kerja bersama secara besar-besaran, ekspansif, substansial dengan muatan kerja rehabilitasi berupa pembibitan, penanaman dan pemeliharaan.
“Selain itu ada penyederhanaan bagian elemen masyarakat untuk berusaha menjadi produktif, dengan pengawasan standard, dan law enforcement, dengan satu tujuan yaitu lingkungan yang sustainable,” ujarnya.
Baca juga: Pemilik 300 Kilogram Daging Rusa Ilegal di Labuan Bajo Ditahan Penyidik Gakkum KLHK
Pada kegiatan Refleksi Tahun 2020, KLHK juga meluncurkan buku The State of Indonesia's Forest (SOIFO) 2020.
Bagi pemerintah Indonesia, gambaran keadaan hutan dan kehutanan Indonesia dalam SOIFO 2020 ini dapat dianggap sebagai sebuah dokumen politik.
"Kehadiran buku ini menjadi bukti penting untuk 'Write what you do' dan 'Do what you write'. Jadi tulis apa yang kamu kerjakan, jangan mengarang-ngarang,” kata Siti.
Buku tersebut merefleksikan proses partisipatif dalam mencapai konsensus berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
Baca juga: Pejabat KLHK Harus Jadi Sosok Kuat dan Tahan Banting
Dalam buku ini juga menunjukkan konsistensi corrective actions, dan dapat menjadi referensi internasional.
“Selain itu, kita konsisten terhadap rencana-rencana kerja kita untuk implementasinya. Dengan prinsip sesederhana itu juga, kita membangun nilai-nilai produktif bagi bangsa ini, di samping membangun energi positif yang sedang sangat-sangat dibutuhkan," ungkap Menteri Siti.
"Besar harapan kita bersama, agar tahun 2021 dan tahun-tahun seterusnya, kita tetap selalu dapat mencatatkan kemajuan dan pencapaian yang lebih baik demi kemaslahatan rakyat dan kehidupan di planet bumi yg lebih berkelanjutan," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.