Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Larang Kegiatan FPI

Azis mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Larang Kegiatan FPI
TRIBUNNEWS.COM/IST
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung sikap dan langkah pemerintah yang melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dikarenakan kerap melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat yang bertentangan dengan hukum.

Menurutnya pemerintah tentunya sudah mempertimbangkan berbagai faktor dalam memutuskan hal ini.

"Saya mendukung Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI, tentu pemerintah sudah memiliki informasi serta landasan yang kuat dalam membuat keputusan ini, terlebih ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain menurut Menkopolhukam," kata Azis melalui keterangannya, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Maklumat Kapolri Soal Larangan Mengabarkan FPI Ancam Tugas-tugas Jurnalis

Azis mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika.

Serta masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terprovokasi serta bijak dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan pemerintah membubarkan FPI.

Baca juga: Anwar Abbas: Apakah FPI Mau Ganti Pancasila dan UUD 1945? Saya Rasa Tidak

"Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan angka kasus Covid-19 baru yang terus meningkat setiap harinya, sehingga menghindari kerumunan massa adalah langkah terbaik untuk melindungi diri serta keluarga dari terpapar virus Corona," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait dengan keberatan pihak FPI terhadap keputusan pemerintah, Azis  menilai agar bisa di tempuh melalui jalur hukum yang berlaku tanpa kegiatan berkumpul fisik apapun di masa pandemi saat ini.

"Silakan menempuh ke PTUN, jangan sampai ada kegiatan fisik yang dapat berdampak pada peningkatan covid-19," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas