Pemerintah Harus Tegas Terhadap Negara Pemilik Drone Mata-mata Bawah Laut
Drone bawah laut dan ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara yang memiliki drone bawah laut dan ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Sabtu (2/1/2020).
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” ujar Hikmahanto.
Protes keras dan tindakan tegas ini, menurut dia, dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi.
Baca juga: Drone Diduga Milik China Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Keamanan Teritori
“Jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik,” tegasnya.
“Seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak,” jelasnya..
Dia menjelaskan, hal ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.
“Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” ujarnya.
Sebelumya diduga ada negara tertentu yang menempatkan drone bawah laut.
Drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Saat ini TNI AL sudah mengamankannya.