Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semester Genap TA 2020/2021 Semua Sekolah di DKI Jakarta Tetap Memberlakukan Belajar dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi semua sekolah yang ada di ibu kota pada semester genap

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Semester Genap TA 2020/2021 Semua Sekolah di DKI Jakarta Tetap Memberlakukan Belajar dari Rumah
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan utama masjid di RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi semua sekolah yang ada di ibu kota pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan mulai dari masukan para pakar di bidangnya, hingga prioritas kesehatan peserta didik, guru, para tenaga kependidikan.

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).

Nahdiana mengaku Dinas Pendidikan DKI sangat berhati-hati dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka.

Pihaknya terus menyiapkan berbagai hal sebelum memutuskan membuka belajar tatap muka di sekolah.

Sejumlah rekomendasi juga telah dikantongi Dinas Pendidikan dalam upaya menjamin kesehatan para peserta didik.

Berita Rekomendasi

Dinas Pendidikan juga sudah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk menunjang kebijakan pembelajaran dari rumah.

Laman ini digunakan sebagai asesmen sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Tujuan pembuatan laman Siap Belajar yaitu guna mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan belajar semester genap.

Baca juga: Ketua Komisi X Usul Subsidi Kuota Internet PJJ Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Setiap poin penilaian memiliki kriteria sesuai standar kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Hasil asesmen itu nantinya akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah yang siap dan bisa melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. Yakni, kombinasi antara belajar tatap muka dan belajar dari rumah.

"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak," kata Nahdiana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas