Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Kompolnas Beri Usulan Nama Calon Kapolri ke Presiden?

Meski Poengky tidak menjelaskan waktunya, namun demikian Poengky mengatakan saat DPR selesai reses

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapan Kompolnas Beri Usulan Nama Calon Kapolri ke Presiden?
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan nama calon Kapolri kepada Presiden dalam waktu dekat. 

Meski Poengky tidak menjelaskan waktunya, namun demikian Poengky mengatakan saat DPR selesai reses, maka Presiden bisa dapat mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait hal tersebut. 

"Dalam waktu dekat. Jadi nantinya saat DPR selesai reses, Presiden dapat mengirimkan surpres kepada DPR," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).

Poengky mengatakan saat ini Kompolnas masih menyaring calon-calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkannya engan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri.

Baca juga: Soal Maklumat Kapolri, Polri: Media dan Penerbitan Pers Tak Perlu Risau

Perwakilan internal Polri tersebut diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh masyarakat, serta para Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya. 

Poengky mengatakan sejumlah aspek yang dilihat oleh pihaknya antara lain prestasi, rekam jejak serta integritas calon-calon yang ada. 

"Calon-calon yang prestasi, rekam jejak dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden dalam waktu dekat," kata Poengky. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas