Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Polisi agar Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI Makin Terang
Pemanggilan dan permintaan keterangan tambahan akan digelar di Kantor Komnas HAM pada Senin (4/1/2021) ini
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membutuhkan keterangan lebih jelas terkiat peristiwa meninggalnya 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Maka, Komnas HAM memanggil dan akan melakukan memintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman.
Pemanggilan dan permintaan keterangan tambahan akan digelar di Kantor Komnas HAM pada Senin (4/1/2021) pagi ini.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Dukung Penerapan Kebiri Kimia untuk Predator Seksual
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," kata Ketua Tim Penyelidikan sekaligus Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Senin (4/1/2021).
Anam menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.
Serta, sejumlah ahli yanh terlibat dalam mengusut kasus tersebut.
"Guna membuat terangnya peristiwa," tambahnya.